Cek Sekarang! Saldo Dana Rp500.000 dari Penyaluran Susulan PKH September-Oktober 2024 Masuk ke Rekening Milik NIK e-KTP, Simak Caranya di Sini

Rabu 06 Nov 2024, 20:29 WIB
Saldo dana Rp500.000 dari bansos PKH September-Oktober 2024 ini disalurkan susulannya, simak informasinya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Saldo dana Rp500.000 dari bansos PKH September-Oktober 2024 ini disalurkan susulannya, simak informasinya di sini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Berikut adalah nominal saldo dana PKH yang disalurkan ke rekening para KPM terdaftar:

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  4. Rp900.000 per tahun
  5. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  6. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  8. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  9. Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Lakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan saldo dana bansos yang masuk ke rekening Anda.

Berikut adalah cara mengecek saldo dana bansos PKH September-Oktober 2024 yang disalurkan.

Cara Cek Saldo Dana PKH

Berikut adalah cara cek saldo dana bansos PKH yang disalurkan ke rekening para komponennya:

  1. Kunjungi ATM KKS
  2. Masukkan Kartu ATM KKS
  3. Masukkan PIN ATM KKS
  4. Pilih 'Informasi Saldo'
  5. Selesai.

Nominal saldo dana bansos PKH September-Oktober 2024 Anda akan ditampilkan setelah melakukan tahap-tahap di atas.

Demikian informasi seputar saldo dana bansos PKH susulan September-Oktober 2024 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran bansos PKH September-Oktober 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update