Keluarga dengan kategori tidak mampu/kategori miskin
Memiliki data kemiskinan pada desil terbawah
Wajib menggunakan NIK dan KK yang sudah terverifikasi di Disdukcapil.
KPM diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan unuk proses menerima bantuan lewat rekening bank Himbara ataupun kantor pos.
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek nama dan alamat Anda yang sesuai dengan KTP, kemudian verifikasi kode yang ditampilkan dan “Cari Data”.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, maka status pencairannya menunjukkan “sudah di proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia”.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.