Jadwal resmi pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 dan syarat untuk mendapatkannya. (Dinsos DKI Jakarta)

EKONOMI

Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4 Sudah Ada Jadwal Resmi? Begini Syarat untuk Mendapatkannya

Selasa 05 Nov 2024, 16:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Apakah pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 4 sudah ada jadwal resmi? Begini syarat untuk mendapatkannya. 

Pemerintah selalu berupaya untuk mencairkan saldo dana bansos secara tepat waktu dan tepat sasaran kepada penerimanya. 

Dengan begitu, kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lolos verifikasi dan validasi akan terpenuhi. Lantas, kapan pencairannya pada November ini akan dimulai? Simak dulu pembahasan ini. 

Apa Itu KLJ, KPDJ, dan KAJ 

Ketiga bansos ini termasuk dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui dinas sosial. 

Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta. 

Dana yang disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan. Jika dicairkan 2-3 bulan sekali, maka KPM akan mendapatkan Rp600.000-Rp900.000 yang dikirimkan ke Bank DKI. 

Jadwal Resmi Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4

Dilansir dari berbagai sumber, prediksi pencairan dimulai pada November hingga Desember 2024. Tanggal penyalurannya belum pasti. 

Belum ada jadwal resmi dari Dinsos DKI Jakarta. Biasanya informasi terkait pencairan bansos PKD diberitahukan pada akun resmi Instagramnya, yaitu @dinsosdkijakarta. 

Banyak yang sudah menanyakan kapan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 cair pada bulan ini. Namun, jawaban dari Dinsos DKI Jakarta masih saja sama, yaitu akan diberitahukan lebih lanjut. 

"Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial Instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terima kasih," jelas admin di kolom komentar. 

Oleh sebab itu, KPM diharap bersabar untuk menunggu pencairannya. Bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan saldo dana bansos PKD ini, berikut syarat untuk mendapatkannya. 

Syarat Penerima KLJ 

Cara Daftar KLJ 

  1. Download aplikasi Cek Bansos di HP. 
  2. Pilih menu "Registrasi". 
  3. Ikuti instruksi yang diberikan hingga selesai. 
  4. Klik "Daftar Usulan" untuk daftar di DTKS dan menyelesaikan proses registrasinya. 

Syarat Penerima KPDJ 

Cara Daftar KPDJ 

  1. Daftar online di situs dtks.jakarta.go.id. 
  2. Atau mendatangi kantor kelurahan langsung dengan membawa dokumen asli fotocopy KTP dan KK.
  3. Setelah mendaftar, akan diusulkan ke musyawarah kelurahan untuk menentukan prioritas penyandang disabilitas. 

Syarat Penerima KAJ 

Cara Daftar KAJ 

Penerima KAJ akan ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di masing-masing wilayah, lalu diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinsos DKI Jakarta.

Setelah mendaftar dan dinyatakan sebagai penerima, Anda harus menunggu pencairan tahap selanjutnya. 

Itulah dia informasi terkait jadwal resmi pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 dan syarat untuk mendapatkannya. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Kartu Lansia JakartaKartu Penyandang Disabilitas JakartaKartu Anak Jakartajadwal pencairan KLJ KPDJ KAJ Tahap 4pencairan KLJ KPDJ KAJ tahap 4saldo dana bansossyarat penerima KLJ KPDJ KAJcara daftar KLJ KPDJ KAJ

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor