POSKOTA.CO.ID - Ketahui tujuh kategori orang yang dinyatakan tidak lagi layak menerima pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 3 sebesar Rp900.000 dari Pemprov DKI Jakarta.
Seperti yang telah diketahui bahwa bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 3 telah cair.
Bansos ini sudah dicairkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak Kamis, 19 September 2024 lalu.
Jumlah KPM yang menerima bantuan PKD Tahap 3 dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI sebanyak 181.353 orang.
Adapun, rincian penerimanya, yaitu 141.533 Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 17.326 Kartun Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan 22.494 Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pencairan tahap 3 ini merupakan akumulasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September.
Setiap KPM dari masing-masing komponen itu menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Jika dibagikan untuk tiga bulan, maka total bansos PKD tahap 3 yang diterima sebesar Rp900.000.
Bantuan PKD ini khusus diberikan oleh masyarakat yang memiliki KTP dan berdomisili di Jakarta.
Kendati, demikian ada sejumlah orang yang dinyatakan sudah tidak layak lagi menerima bansos PKD ini.
Lantas, siapa saja orang-orang yang masuk kriteria sudah tidak layak terima bansos PKD dari Pemprov Jakarta? Simak daftarnya di sini.
Kategori Orang yang Dicabut dari Penerima Bansos PKD
Mengutip dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, berikut ini delapan kategori orang yang sudah tidak lagi menerima bantuan PKD.
- Orang yang telah meninggal
- Orang yang sudah pindah dari Jakarta dan KTP nya tidak berdomisili di Jakarta
- Warga Binaan Sosial (WBS) panti
- Balita yang sudah berumur di atas 6 tahun
- Orang yang data dirinya dinyatakan tidak layak di DTKS
- Padanan Capil
- Penerima bansos APBN (PKH dan BPNT)
- Orang yang memiliki banyak aset berharga
Demikian informasi mengenai sejumlah kategori orang yang tidak lagi layan menerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.