POSKOTA.CO.ID - Berita gembira bagi masyarakat di bulan Desember 2024 ini masih akan hadir pencairan saldo dana gratis Rp3.000.000 dari bantuan subsidi pemerintah, cek info pencairan terbaru di bawah ini.
Pencairan saldo dana gratis Rp3.000.000 ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilanjutkan pada tahun 2024.
Sejak pertama kali dibagikan pemerintah pada tahun 2007 lalu, PKH sudah menjadi program bansos reguler yang bertujuan membantu finansial masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
Tapi tidak semua orang bisa menjadi keluarga penerima manfaat, pasalnya pemerintah telah menentukan syarat-syarat untuk mendapat pencairan PKH.
Bantuan ini ditujukan kepada para keluarga kurang mampu, sehingga diharapkan bisa terbantu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan harian dan pangan.
Kabar baiknya, di bulan November 2024 ini dipastikan telah masuk periode pencairan PKH 2024 tahap keempat, alokasi Oktober-Desember.
Menurut jadwal, pencairan PKH tahap 4 ini menjadi yang terakhir di tahun 2024 sebelum tahun depan akan kembali didata para penerimanya.
KPM dengan kategori tertentu bisa mendapat pencairan bansos PKH ingga Rp3.000.000 per tahun. Namun dana tidak cair serentak, melainkna terbagi menjadi 4 tahap setiap 3 bulan sekali.
Nominal Pencairan Bansos PKH
Sesuai dengan skema yang digunakan pemerintah untuk tahun 2024 ini, pencairan saldo dana gratis dari PKH ini mencapai Rp3.000.000.
Dana bantuan subsidi pemerintah ini diberikan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kategori ibu hami atau balita, untuk periode 1 tahun.
Adapun per tahap dana bantuan tersebut dibagi menjadi 4, misalnya untuk PKH ibu hamil dan balita diterima sebesar Rp750.000 per tahap. Berikut ini rincian nominal penciaran bansos PKH 2024:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu Hamil dan Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Syarat Penerima PKH
Seperti yang sudah disebutkan penerima bantuan PKH adalah kalangan masyarakat kurang mampu yang secara ekonomi membutuhkan perhatian khusus untuk memenuhi kebutuhannya.
Maka dari itu, pemerintah selalu berhati-hati mendata para KPM bansos PKH yang sesuai dengan kriteria sebagai syarat penerimanya. Adapun syarat penerima PKH antara lain sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Info Pencairan PKH 5 November 2024
Informasi pencairan PKH terbaru salah satunya seperti diunggah laman fb @info Bansos PKH hari ini, berdasarkan hasil cek saldo memang belum ada saldo dana gratis yang masuk.
Kemungkinan pencairan PKH alokasi Oktober-November 2024 masih pending menunggu pendataan penerimanya selesai.
Update status SIKS-NG juga belum update dan sekarang muncul laman pencairan saja. Meski begitu, kemungkinan penerimaan dana bantuan subsidi PKH 2024 akan mulai diterima November ini pada pekan kedua.
Masyarakat yang sudah terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) oleh Kemensos bisa cek saldo rekening secara berkala untuk memastikan pencairan dana bantuannya.
Selalu update berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.