Saldo Dana Rp3.000.000 Berhasil Dicairkan Melalui Rekening KKS dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek di Sini Prosesnya!

Rabu 06 Nov 2024, 10:12 WIB
Saldo dana Rp3.000.000 cair ke Rekening KKS dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp3.000.000 cair ke Rekening KKS dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp3.000.000 berhasil dicairkan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini tengah melakukan upaya penyaluran dana bansos PKH 2024 kepada penerima yang terpilih melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya pemerintah telah melalui berbagai tahapan, untuk menentukan penerima bantuan PKH selama periode tahun 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan suatu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu atau rentan dari faktor ekonomi.

Dengan adanya bantuan ini, penerima bisa memanfaatkan dana untuk memenuhi kebutuhan seperti pendidikan, kesehatan hingga meningkatkan kesejahteraan.

Proses penyaluran bansos PKH dilakukan pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan selama satu tahun.

Tahap Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama telah cair pada 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
  • Tahap kedua telah cair pada 1 April hingga 30 Juni 2024.
  • Tahap ketiga telah cair pada 1 Juli hingga 30 September 2024.
  • Tahap keempat akan cair pada 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Kini pencairan dana PKH telah sampai pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.

Nominal bantuan yang disalurkan kepada setiap kategori KPM juga berbeda disesuaikan dengan kebutuhan yang dimiliki.

Total ada tujuh kategori KPM yang mendapatkan dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Balita: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)

Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita selama satu tahun.

KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan senilai Rp750.000 melalui Rekening Himbara yang dimiliki seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.

Berita Terkait
News Update