Kapan Tanggal Pencairan KJP Plus Tahap 1 November 2024? Cek Jadwal dan Nama Siswa SD hingga SMA dengan Cara Ini

Selasa 05 Nov 2024, 12:28 WIB
Cek jadwal tanggal pencairan KJP Plus tahap 1 November 2024 dan nama siswa SD sampai SMA yang diterima dengan cara ini. (Foto: Instagram)

Cek jadwal tanggal pencairan KJP Plus tahap 1 November 2024 dan nama siswa SD sampai SMA yang diterima dengan cara ini. (Foto: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Kapan tanggal pencairan bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 November 2024? Cek jadwal dan nama siswa SD hingga SMA apakah diterima atau tidak dengan cara ini. 

Sudah lewat dari 4 November 2024, berarti pencairan KJP Plus bukanlah pada tanggal tersebut. Jadi kapan sebenarnya akan disalurkan? 

Banyak penerima yang menanti dana pencairannya karena memang untuk kebutuhan sekolah. Karena banyak yang bertanya-tanya, maka simak penjelasan di sini terlebih dahulu. 

Pengertian Kartu Jakarta Pintar Plus 

KJP Plus adalah bansos dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat dinas pendidikan untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.

Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Bantuan akan dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan dana sesuai jenjang pendidikan. Kapan tanggal penyalurannya? 

Jadwal Tanggal Pencairan KJP Plus Tahap 1 November 2024

Berdasarkan dari akun Instagram resmi @upt.p4op, pencairan dilakukan pada 4 Oktober 2024. Dengan begitu, prediksinya pada bulan ini adalah 4 November 2024. 

Namun, karena sudah lewat dari hari Senin, maka tanggal pencairannya berubah. Tidak bisa dipastikan kapan pencairan pada November akan dimulai. 

Informasi resmi penyaluran hanya berada di website dan akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta. 

Mari tunggu saja jadwal resminya pada November ini. Kemungkinan bisa saja dimulai pada pertengahan bulan. 

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 

  1. Masuk website kjp.jakarta.go.id.
  2. Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  3. Selanjutnya , klik “Pencarian”. 
  4. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus. 
  5. Pilih tahun yang relevan.
  6. Tentukan tahap yang ingin diperiksa.
  7. Pilih tombol “Cek”. 
  8. Otomatis data penerima KJP Plus akan muncul.

Besaran Dana KJP Plus 

1. SD/MI

Berita Terkait

News Update