POSKOTA.CO.ID - Masyarakat akan mendapat pencairan saldo dana bansos BPNT 2024 tahap 6 alokasi November-Desember sebentar lagi.
Pencairan dana bansos ini diberikan untum para keluarga penerima manfaat yang terpilih.
Ada beberapa kriteria penerima bantuan yang sudah ditentukan pemerintah, diantaranya penerima berasal dari kalangan kurang mampu dan rentan miskin.
Pencairan BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai ini diberikan 6 tahap untuk penerimaan per tahun 2024.
Jadwal pencairan dilakukan setiap 2 bulan sekali, jadi di akhir tahun 2024 ini masih ada periode salur terakhir untuk November dan Desember 2024.
Saldo dana bansos BPNT ini diterima oleh para KPM sebesar Rp200.000 per bulan, totalnya mencapai Rp2.400.000. Adapun untuk penerimaan per tahap periode 2 bulan sekali adalah Rp400.000.
Jadi untuk pencairan dana bansos BPNT November-Desember dipastikan cair sebesar Rp400.000 masuk rekening KKS.
Maka dari itu, pada KPM terpilih bisa bersiap akan segera menerima pencairan saldo dana bansos dari pemerintah di akhir tahun.
Update Pencairan Bansos BPNT Rp400.000
Berdasarkan informasi unggahan terbaru laman facebook @info Bansos PKH, terpantau hasil cek saldo hari ini, 5 November 2024 belum ada tanda pencairan dana.
Termasuk bansos BPNT yang masih belum cair lagi ke rekening KKS Bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, atau Mandiri.
Meski begitu masyarakat tidak perlu khawatir, pasalnya periode salur bansos BPNT sudah ditetapkan sejak awal untuk tahap 6 diterima pada November-Desember.
Adapun tanggal pencairannya akan disesuaikan di masing-masing wilayah pencairan. Jadi tunggu saja penerimaan dana masuk ke rekening KKS pada periode November-Desember 2024 untuk BPNT akhir tahun.
Syarat Penerima Bansos
Seperti yang telah disebutkan, penerimaan saldo dana bansos BPNT ini memiliki syarat untuk menjadi penerima manfaat.
Pemerintah membuat kriteria penerima bansos supaya penyalurannya bisa tepat sasaran kepada kategori masyarakat membutuhkan.
Berikut ini adalah persyaratan untuk menerima pencairan saldo dana bansos BPNT 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Selalu update berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.