POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan informasi pribadi yang sangat krusial dan perlu dijaga kerahasiaannya.
Jika NIK sampai disalahgunakan, terutama oleh pinjaman online ilegal, risikonya bisa sangat merugikan.
Anda mungkin akan menerima tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan atau mendapati data pribadi tersebar tanpa izin.
Situasi ini bisa menjadi masalah serius, terutama jika kondisi finansial Anda sedang terbatas, karena Anda bisa terjebak dalam utang yang tidak pernah Anda lakukan, berpotensi mengakibatkan gagal bayar (galbay).
Oleh karena itu, melindungi NIK KTP dari pinjol ilegal sangatlah penting.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mencegah penyalahgunaan NIK KTP oleh pihak yang tidak bertanggung jawab:
1. Hindari Menyebarkan KTP Sembarangan
Jangan membagikan foto atau salinan KTP sembarangan, terutama di media sosial atau aplikasi pesan.
Banyak pinjol ilegal yang memanfaatkan data dari sumber yang tidak aman untuk mengajukan pinjaman tanpa persetujuan pemilik KTP.
2. Gunakan Pinjol Resmi Terdaftar di OJK
Jika Anda perlu mengajukan pinjaman online, pilihlah aplikasi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda dapat memeriksa daftar pinjol legal di situs OJK untuk memastikan data pribadi Anda terlindungi.
3. Perhatikan Privasi saat Verifikasi
Saat verifikasi KTP di suatu layanan, pastikan platform tersebut memiliki kebijakan privasi yang jelas dan aman.
Waspadai aplikasi yang meminta akses kamera atau galeri tanpa alasan, karena ini bisa menjadi celah untuk pencurian data.
4. Laporkan Penyalahgunaan NIK
Jika Anda mencurigai NIK KTP telah digunakan oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang.
Anda juga bisa menghubungi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk informasi lebih lanjut.
5. Rutin Periksa Penggunaan NIK
Secara berkala, cek apakah NIK Anda digunakan untuk pinjaman yang tidak pernah diajukan.
Gunakan layanan seperti SLIK OJK atau pengaduan konsumen untuk memantau status pinjaman yang terkait dengan NIK Anda.
6. Waspadai Tawaran Pinjaman yang Tidak Jelas
Pinjol ilegal sering kali menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial.
Abaikan tawaran semacam ini karena tujuannya sering kali hanya untuk mengumpulkan data pribadi Anda.
7. Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan
Pastikan aplikasi pinjaman yang sah memiliki fitur keamanan seperti PIN, sidik jari, atau autentikasi dua langkah untuk melindungi akun dan data pribadi Anda dari akses pihak lain.
8. Hindari Menggunakan Jaringan Publik Saat Mengirim Data Penting
Saat perlu mengirimkan foto KTP, hindari jaringan Wi-Fi publik yang rawan diretas. Gunakan platform terpercaya untuk menjaga keamanan data.
Demikian beberapa cara untuk menghindari penyalahgunaan NIK KTP oleh pinjol ilegal. Semoga tips ini membantu Anda menjaga data pribadi tetap aman.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.