"Tapi pihak PT Timah menjelaskan di persidangan bahwa Harvey Moeis ini perwakilan RBT?" sebut majelis hakim memastikan kapasitas Harvey Moeis.
Mungkin asumsi mereka yang mulia," jawab Suparta singkat.
"Enggak mungkin PT Timah mau menerima orang kalau kapasitasnya ga jelas kan. Saudara berikan kapasitas apa?" tanya majelis hakim.
"Tidak ada yang mulia," jawabnya lagi.
"Koq bisa diladeni Direksi PT Timah?" tanya majelis hakim selanjutnya. "Tidak tahu yang mulia," jawabnya.
Terkait kewajiban pengiriman uang kepada Harvey Moeis pasca kerjasama dengan PT Timah,i Suparta membenarkan hal tersebut.
"Apa yang disampaikan Harvey Moeis kepada saudara," tanya majelis hakim.
"Bahwa dia (Harvey Moeis) dengan teman-teman Smelter ada ngumpulin uang untuk sosial. Saya bilang, jalan aja," jawab Suparta.
Suparta mengaku tidak tahu Ketika ditanya mengenai uang yang terkumpul.
"Berapa yang dikumpulkan," tanya majelis hakim. "Saya enggak tahu," jawab saksi.
"Masak enggak tahu, sampaikan aja. Ini kan apa namanya ya, peristiwa yang sudah lewat, kan. Saudara hanya diminta memutar ulang peristiwa itu," jelas majelis hakim.
Suparta bersikukuh tidak tahu mengenai uang yang sudah terkumpul.