POSKOTA.CO.ID – Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Pendduduk (KTP) tertulis di DTKS Kemensos RI, sejak Januari hingga Desember 2024, berhak menerima dana bansos Rp.2.400.000 per tahun dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Saldo Bansos dari pemerintah akan diberikan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan status penerima di aplikasi SIKS-NG yang terpadan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai ini, diberikan secara berkala (per 2 bulan) sebesar Rp400.000, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh bank Himbara sebagai penyalur, seperti BRI, Mandiri, BNI dan BSI, serta PT Pos Indonesia.
Namun, saat ini penyaluran dana bansos BPNT tengah dalam proses peralihan dari PT Pos ke rekening KKS, melalui sistem pencairan 1 pintu di bank Himbara.
Hal ini bertujuan agar para KPM merasa aman dan nyaman manakala melakukan pencairan dana bansos BPNT, tanpa harus terlibat antrean panjang hingga berdesakan di kantung-kantung pencairan.
Oleh akrena itu, setiap KPM diwajibkan untuk membuka sekaligus memiliki rekening KKS yang difasilitasi oleh bank Himbara dengan adanya buka rekening kolektif (Burekol) di berbagai wilayah penerima bansos di Indonesia.
Namun, konsekuansi dari perubahan metode penyaluran saldo bansos tadi, maka sebagian KPM dipastikan mengalami keterlambatan pencairan.
Akan tetapi, Pemerintah menjamin, usai masa transisi peralihan tersebut, seluruh KPM akan tetap memperoleh dana bansos sesuai dengan nominal yang harus ia terima, secara rapel, berdasarkan nominal anggaran yang sudah disediakan. Simak informasi rincian nominalnya.
Rincian Saldo Bansos BPNT 2024 (Rapel) Melalui KKS
1. Pencairan Juli - Desember 2024
Jikalau KPM belum menerima dana bansos BPNT sejak Juli hingga saat ini, maka jumlah saldo dana yang diterima, akan dihitung sejak pencairan tahap keempat, kelima dan keenam, atau 3 tahap sekaligus, sebesar Rp1.200.000.
2. Pencairan Oktober - Desember 2024
KPM yang baru melakukan perlalihan pencairan dari PT Pos ke rekening KKS di Oktober 2024, maka berhak menerima saldo dana BPNT sebesar Rp600.000, untuk 3 bulan pencairan (Oktober hingga Desember 2024).
3. Pencairan November - Desember 2024
Pada tahap pencairan keenam ini, seluruh KPM diharapkan menggunakan KKS bank Himbara ketika klaim saldo dana bansos BPNT 2024, sehingga proses penyaluran bantuan tidak lagi secara tunai, melainkan memanfaatkan sistem layanan perbankan yang lebih aman.