Saldo dana bansos PKH tahap 4. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

NIK KTP Milik Anda Tercatat Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH Tahap 4, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Senin 04 Nov 2024, 04:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan bahwa saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 untuk tahun 2024. 

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda tercantum dalam data Kementerian Sosial (Kemensos), maka Anda mungkin berhak mendapatkan bantuan ini sesuai dengan kategori penerima.

Memasuki tahap keempat pencairan saldo dana bansos, bantuan sosial PKH ini mencakup periode dari bulan Oktober hingga Desember 2024.

PKH sendiri adalah program yang dikelola oleh Kemensos dan ditujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi yang rentan. 

Namun, perlu dicatat bahwa jadwal pencairan saldo dana bansos PKH ini bisa berbeda di setiap wilayah, tergantung kesiapan administrasi masing-masing daerah. 

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Tujuannya adalah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan. 

Bantuan ini diberikan berdasarkan data yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tahapan dan Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 4

Dana bansos PKH akan dicairkan secara bertahap, terhitung dari bulan Oktober hingga Desember 2024. 

Saldo dana bansos PKH akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan jadwal pencairan yang mungkin berbeda-beda di setiap daerah tergantung kesiapan wilayah. 

Para penerima disarankan untuk selalu memantau status pencairan di laman Cek Bansos Kemensos.

Kategori Penerima PKH dan Jumlah Bantuan

Penerima PKH dibagi menjadi beberapa kategori, masing-masing dengan jumlah bantuan berbeda sesuai kebutuhan:

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima PKH, Anda harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
  2. Terdaftar dalam data keluarga yang memerlukan bantuan di tingkat kelurahan
  3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri
  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Anda bisa mengecek status penerimaan bansos PKH dengan cara berikut:

  1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
  3. Isikan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan captcha yang tersedia, lalu klik "Cari Data"

Jika Anda tercatat sebagai penerima, informasi status dan periode bantuan akan ditampilkan. Jika tidak, akan ada notifikasi bahwa Anda belum terdaftar sebagai peserta.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH

Jika Anda tercatat sebagai penerima PKH, berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana melalui ATM:

  1. Kunjungi ATM terdekat: Pastikan Anda membawa KKS.
  2. Masukkan Kartu KKS: Masukkan kartu ke mesin ATM.
  3. Masukkan PIN: Input PIN ATM Anda.
  4. Periksa saldo: Cek saldo untuk memastikan dana telah masuk.
  5. Pilih opsi "Tarik Tunai": Tentukan jumlah yang ingin dicairkan.
  6. Ambil uang dan kartu: Mesin akan mengeluarkan uang sesuai nominal yang ditarik.

Selalu lakukan pencairan sesuai jadwal yang ditetapkan agar dana bisa digunakan tepat waktu.

Jika Anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, jangan ragu untuk segera mencairkan dana yang telah disediakan oleh pemerintah. 

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Manfaatkan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup Anda serta keluarga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Tags:
nomor induk kependudukansaldo dana bansos PKHbansos pkh tahap 4Program Keluarga Harapancek bansossyarat penerima bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor