POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini tercatat mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Data NIK KTP tersebut milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah disahkan oleh pemerintah karena memenuhi persyaratan menerima bantuan.
Nama dan data mereka juga sudah masuk di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai penerima bansos BPNT.
Sementara untuk dana sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KPM selama satu tahun penuh atau hasil dari akumulasi setiap tahapnya.
Seperti diketahui, pencairan bansos BPNT dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Simak informasi pencairan bansos BPNT di bawah ini.
Bansos BPNT dan Pencairannya
BPNT merupakan program bansos yang diberikan kepada KPM untuk membantu kebutuhan pangan.
Dana bantuan ini sebesar Rp200.000 per bulannya. Adapun pencairan biasa dilakukan secara ber tahap, misalnya dua bulan atau tiga bulan sekali.
Saldo diberikan melalui kartu elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang bekerja sama dengan beberapa bank milik negara di antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Dengan adanya bansos BPNT, para KPM dapat membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak, dan lain sebagainya.
Bansos ini hadir di tengah masyarakat untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang seimbang kepada KPM.
Saat ini, pencairan BPNT sudah memasuki tahap akhir pada tahun 2024. Anda dapat memeriksa bansos secara online untuk mengetahui satatus penerimaannya.