Jangan Khawatir Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Diawasi OJK dengan Suku Bunga Rendah Ini DIjamin Aman, SImak Informasinya di Sini!

Senin 04 Nov 2024, 22:57 WIB
Ilustrasi mengajukan pinjol di aplikasi legal yang diawasi oleh OJK. (Elf-Moondance/Pixabay)

Ilustrasi mengajukan pinjol di aplikasi legal yang diawasi oleh OJK. (Elf-Moondance/Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini memiliki suku bunga rendah dan aman yang bisa diajukan dengan mudah. Simak informasinya di sini.

Aplikasi pinjol) legal ini memberikan penawaran yang baik pada calon nasabahnya.

Dengan aplikasi ini, para calon nasabah bisa mendapatkan limit pinjaman hingga jutaan bahkan puluhan juta rupiah dengan suku bunga kredit yang rendah.

Biasanya aplikasi pinjol ini digunakan pada situasi darurat dan genting yang mengharuskan para penggunanya untuk meminjam uang.

Wajib Anda ketahui, bahwa terdapat 2 jenis aplikasi pinjaman online yang beredar di internet, dua jenis tersebut adalah aplikasi pinjol Legal dan Illegal.

Pinjol legal adalah aplikasi pinjaman online yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan pinjol illegal adalah aplikasi pinjaman online yang tidak diawasi dan tidak memiliki izin dari OJK.

Hindari aplikasi pinjaman online sebab melalui aplikasi tersebut, data pribadi Anda dapat disalahgunakan.

Aplikasi yang direkomendasikan di bawah ini merupakan aplikasi pinjol legal yang diawasi oleh OJK dan memiliki suku bunga rendah. Silakan simak daftarnya sebagai berikut.

Daftar Pinjol Legal dengan Suku Bunga Rendah

Informasi berikut merupakan daftar aplikasi pinjol legal dengan suku bunga rendah:

Kredivo

Berita Terkait
News Update