DPR Soroti Menkes Harus Respon Asiprasi Masyarakat Proses Seleksi KKI

Senin 04 Nov 2024, 16:04 WIB
Foto: Rapat Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan mengenai proses seleksi KKI. (Dok. KKI)

Foto: Rapat Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan mengenai proses seleksi KKI. (Dok. KKI)

POSKOTA.CO.ID - Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Politisi PKS Netty Prasetiyani Heryawan, menyoroti tentang good will Menteri Kesehatan untuk menjelaskan Proses Transparansi Seleksi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan penyelesaian dengan KTKI.

Raker dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Parlemen dipimpin oleh Felly Estelita Runtuwene. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikritik oleh anggota DPR RI di Komisi IX terkait dugaan maladministrasi dalam pembentukan KKI.

Proses pemilihan KKI menjadi viral karena munculnya dugaan pelanggaran mekanisme seleksi KKI, setelah sejumlah Komisioner KTKI telah mengadukan proses mekanisme pemilihan KKI yang tidak transparan pada Komisi IX DPR RI bertepatan hari Sumpah Pemuda.

Netty mengingatkan Menkes agar aspirasi masyarakat harus direspon karena kebanyakan masalah dimulai dari komunikasi yang tidak baik. “Mungkin filosofi dan tujuannya baik, tetapi apabila komunikasi tidak baik akan jadi masalah, menurut saya ini menjadi salah satu kritik dan evaluasi buat kita semua.” Netty mengingatkan.

Sejalan dengan pernyatan Netty, sesama politisi PKS, Kurniasih Mufidayati menambahkan dirinya meminta Menteri Kesehatan, untuk menugaskan sekjen dan jajarannya untuk melakukan dialog.

“Sehingga semua memahami betul bahwa prosesnya sudah menggambarkan yang dipertanyakan itukan  proses yang ternyata belum cukup good governance,” katanya dalam keterangannya Senin, 4 November 2024.

Selain itu Anggota DPR RI Ravindra Viandra Airlanggai juga menanggapi Menteri Kesehatan, “Pak Mankes, KTKI sudah datang audiensi terkait proses Seleksi KKI, dan mohon pak menteri untuk  diajak dialog terkait solusi terbaik,” ucap Ravindra.

Pada audiensi KTKI dengan Komisi IX DPR RI sejumlah Komisioner KTKI-Perjuangan mengajukan aduan terkait proses seleksi KKI yang di duga mal-administrasi dan telah dilaporkan ke Ombudsman Indonesia. Rahmaniwati Komisioner KTKI yang turut hadir pada Raker dengan Menkes di Gedung Nusantara 1 menyatakan pernyataan sikap KTKI sebagai berikut:

1. Dukungan Hukum: KTKI-Perjuangan mendukung implementasi UU 17/2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28 Tahun 2024, yang bertujuan mendorong berdirinya KKI.

2. Independensi KKI: KTKI-Perjuangan berharap KKI dapat berfungsi sebagai lembaga non-struktural yang independen dan profesional, sesuai dengan amanat UU 17/2023, dan bukan sebagai perpanjangan tangan Menteri Kesehatan.

3. Mekanisme Seleksi: KTKI menuntut agar mekanisme seleksi dan tata cara pengangkatan anggota KKI mengikuti asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Berita Terkait

News Update