Cara mengatasi ancaman DC pinjol yang memberi tahu akan datang ke rumah. (Pexels)

EKONOMI

DC Pinjol Mengancam akan Datang ke Rumah? Tetap Tenang dan Lakukan Hal Ini!

Senin 04 Nov 2024, 21:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat Anda telat membayar pinjaman online (pinjol), biasanya debt collector (DC) akan menagih lebih intens lagi dengan harapan Anda akan segera membayar.

Namun, cara penagihan dari DC pinjol sering kali disertai berbagai ancaman dari sebar data, membicarakan pinjaman Anda kepada orang lain atau mendatangi rumah.

Kunjungan dari DC pinjol sebenarnya sudah lumrah terjadi pada pinjaman konvensional. Tapi tidak semua platform atau aplikasi pinjol memiliki DC lapangan untuk menagih nasabah macet ke alamat mereka.

Biasanya, prosedur penagihan DC lapangan yakni dengan datang secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya pada nasabah.

Saat nasabah macet bayar, dalam beberapa waktu kemudian, mereka akan ditugaskan untuk mendatangi alamat nasabah.

Melansir akun youtube Kang Jamal Official, apabila DC pinjol mengancam akan mendatangi rumah Anda dalam pesan online maupun panggilan suara, maka kemungkinan besar hal tersebut tidak akan terjadi.

Menurut Jamal, hal itu hanya gertakan dari DC pinjol agar nasabah segera membayar cicilan mereka

Jadi apabila DC pinjol yang mengancam akan mendatangi rumah, Jamal menyarankan agar nasabah tetap tenang.

Perasaan panik hanya akan membuat Anda semakin stres dan sulit berpikir jernih. Ingat bahwa mengancam untuk datang ke rumah adalah salah satu cara untuk membuat Anda takut dan segera membayar.

Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Meski sedang mengalami tekanan, penting untuk tetap memiliki rencana untuk melunasi utang pinjol. Cobalah membuat anggaran keuangan dan rencana pelunasan agar masalah utang dapat segera diselesaikan. 

Anda bisa mempertimbangkan restrukturisasi utang atau negosiasi dengan pihak pinjol terkait cara pembayaran yang sesuai kemampuan Anda.

Segera susun strategi untuk mengatur keuangan Anda dalam rangka pelunasan utang pinjol.

Jika DC melakukan ancaman berlebihan atau intimidasi yang melanggar batas, Anda bisa melaporkan hal ini ke OJK. 

Laporan dapat disampaikan melalui situs resmi OJK atau dengan menghubungi call center mereka. Pastikan Anda mencatat semua bentuk ancaman yang diterima, termasuk pesan tertulis atau rekaman panggilan, sebagai bukti.

Untuk menghindari masalah di masa depan, penting untuk memahami ciri-ciri pinjol ilegal dan legal.

Pinjol yang terdaftar di OJK biasanya memberikan informasi yang jelas tentang bunga, denda, dan batas waktu pembayaran serta tidak menggunakan taktik intimidasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjolpinjol legalpinjol ilegalDC Lapangandc pinjol

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor