POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial pemerintah memanfaatkan aplikasi cek bansos untuk membantu para masyarakat yang mendaftarkan diri melihat status mereka. Ketahui cara selengkapnya di bawah ini.
Pemerintah tidak hanya menyediakan website Kemensos, tetapi ada pula aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh terlebih dahulu di toko resmi perangkat ponsel.
Dengan memakai aplikasi tersebut, Anda bisa mengetahui status sebagai penerima saldo dana bansos 2024.
Adapun bansos yang dimaksud antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sejalan dengan itu pula, secara konsisten pemerintah mencairkan saldo dana gratis kepada para penerima yang namanya terdata.
Nantinya uang manfaat tersebut akan ditransfer lewat penyaluran Bank Himbara yang mencakup Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI.
Pastikan Anda memeriksa rekening KKS secara rutin untuk melihat apakah dana bantuan sudah berhasil diterima atau belum.
Memasuki November 2024 ini pun pertanyaan seputar pencairan saldo dana bansos sudah mulai diajukan oleh masyarakat.
Bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda dapat melihat data penerima.
Berikut langkah-langkah dalam memakai Aplikasi Cek Bansos yang bisa diketahui.
Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kemensos melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Setelah diunduh, buka aplikasi dan lakukan login. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.
3. Pilih menu untuk pengecekan bansos.
4. Masukkan NIK dan data diri sesuai dengan yang diminta oleh aplikasi.
5. Ikuti proses verifikasi yang ada di aplikasi untuk memastikan data yang Anda masukkan benar.
6. Setelah berhasil login dan memasukkan data, Anda bisa langsung mengecek status pencairan dana bansos PKH Anda melalui aplikasi tersebut.
Demikian penjelasan tentang saldo dana bansos PKH dan BPNT 2024 beserta pencairannya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.