Apa Perbedaan Pinjol dan PayLater? Ketahui Perbandingannya dari Tingkat Bunga hingga Risiko Keamanan

Senin 04 Nov 2024, 19:00 WIB
Ketahui perbedaan pinjol dan PayLater. (Foto: Pexels)

Ketahui perbedaan pinjol dan PayLater. (Foto: Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini aktivitas online semakin marak di semua aspek kehidupan, sehingga pinjaman online (pinjol) dan PayLater (beli sekarang, bayar nanti) pun semakin diminati.

Pada dasarnya, pinjol dan PayLater sedikit memiliki kesamaan, yakni sama-sama skema peminjaman berbasis online.

Konsumen bisa melakukan pinjol atau PayLater dengan kewajiban untuk mengembalikan pinjaman pada jangka waktu tertentu.

Meski sama-sama menawarkan kemudahan, ada sejumlah perbedaan dari pinjaman online dan PayLater.

Perbedaan ini wajib dipahami oleh calon nasabah agar lebih bijak sebelum memutuskan akan mengambil atau mengajukan pinjaman.

5 Perbedaan Pinjol dan PayLater

1. Sumber Dana Pinjaman

Uang tunai yang disalurkan oleh pinjol kepada masyarakat berasal dari lender atau pemberi pinjaman yang menginvestasikan dananya pada pinjol tersebut.

Keuntungan yang diperoleh lender berasal dari bunga pinjaman yang dibayarkan oleh nasabah.

Sementara untuk PayLater, dana pembelian barang dan jasa yang disalurkan kepada masyarakat tidak berasal dari PayLater itu sendiri, melainkan dari lembaga jasa keuangan.

2. Tingkat Bunga Pinjaman

Pinjol dan PayLater sama-sama memberikan bunga pinjaman kepada pengguna. Tingkatnya berbeda-beda, tergantung pada syarat dan ketentuan yang berlaku di masing-masing layanan.

Anda sebaiknya memilih layanan yang menawarkan bunga rendah agar tidak memberatkan pembayaran cicilan.

3. Kegunaan

Pinjol hanya menyalurkan uang tunai kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman. Selanjutnya, peminjam dapat menggunakan dana tersebut untuk tujuan produktif maupun konsumtif. 

Pinjaman ini sendiri dilunasi dalam bentuk cicilan dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu, PayLater biasanya disediakan oleh e-commerce, toko online, dan marketplace untuk tujuan konsumtif, yakni memudahkan pengguna dalam membeli produk atau jasa yang mereka jual.

Singkatnya, pelanggan dapat menunda pembayaran untuk pembelian suatu barang dengan menggunakan PayLater.

Pelunasannya dilakukan dengan metode cicilan. Contoh layanan yang memiliki sistem pembayaran PayLater yaitu Shopee dan Kredivo.

4. Keamanan

Berbeda dengan PayLater, pinjol tidak dapat sepenuhnya dipercaya sebab ada banyak layanan pinjol ilegal yang tidak terawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Memperoleh uang dari pinjol ilegal sangat berisiko karena dapat mengancam keamanan data dan bahkan keselamatan nyawa pengguna.

PayLater memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi, karena layanannya dibiayai oleh pihak tepercaya, seperti bank atau multifinance.

5. Aturan

Dalam menjalankan kegiatannya, pinjol mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tertuang dalam SEOJK 19/SEOJK.06/ 2023.

Sesuai surat edaran tersebut, terdapat aturan terkait mekanisme penyaluran dan pelunasan pendanaan, manfaat ekonomi, pengelolaan data dan informasi, dan lainnya.

Sementara aktivitas PayLater diatur dalam Peraturan otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 

Dalam surat itu, hal-hal yang diatur berkaitan dengan perizinan, pemberi pinjaman, perjanjian, dan lainnya.

Itulah perbedaan antara pinjol dan PayLater dari berbagai aspek. Pastikan dengan bijak jika Anda ingin mencoba layanan tersebut dan pertimbangkan dengan matang untuk apa keperluan Anda meminjam.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update