Untuk itu ditegaskam Nezar pihaknya mendukung penuh upaya Polri dalam mengungkap dan menangkap hingga tuntas dari hulu ke hilir semua jaringan judi online yang ada di Indonesia.
"Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ujar Nezar Patria.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum di Kemkomdigi.
Dari 14 tersangka tersebut, sebanyak 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga merupakan warga sipil.
Berdasarkan informasi, bahwa para pegawai Komdigi tersebut mendapatkan 'jatah' dari setiap satu situs judi online yang dilindunginya itu Rp8,5 juta setiap bulannya.
Sementara jumlah situs judi online yang mereka lindungi sekitar 1.000 situs. Dalam artian, mereka mendapatkan Rp8,5 miliar setiap bulannya sebagai upah untuk melindungi situs judi online tersebut.