POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) akhir tahun 2024 sudah siap disalurkan untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 421 kabupaten dan kota.
Penyaluran bantuan reguler PKH dan BPNT, dengan nominal mulai Rp150.000 hingga jutaan rupiah, tergantung pada komponen penerima manfaat.
Berikut penjelasan lengkap mengenai proses verifikasi, pencairan, serta komponen yang berhak mendapatkan bantuan.
Rincian Bantuan Sosial PKH dan BPNT Akhir Tahun
Program PKH dan BPNT untuk periode akhir tahun akan mulai dicairkan pada minggu kedua bulan November 2024.
Ini meliputi bantuan reguler yang diberikan setiap dua bulan. Pada periode November–Desember, besaran bantuan akan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki KPM, seperti:
- Anak SD: Mulai dari Rp150.000.
- Balita, Lansia, dan Ibu Hamil: Bantuan hingga jutaan rupiah, terutama jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori penerima.
Untuk memastikan semua penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan, Kementerian Sosial melakukan proses verifikasi ulang untuk memenuhi kuota penerima PKH, yang ditargetkan sebanyak 10 juta KPM.
Proses Verifikasi dan Validasi KPM di 421 Kabupaten/Kota
Sesuai surat Kementerian Sosial tertanggal 30 Oktober 2024, sebanyak 421 kabupaten/kota di Indonesia diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi calon KPM baru.
Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, terutama bagi KPM BPNT yang berpotensi menerima PKH karena memiliki komponen tambahan seperti anak sekolah, ibu hamil, atau lansia.
Proses verifikasi akan berlangsung hingga 12 November 2024. Setiap daerah akan melakukan pencermatan data oleh Dinas Sosial setempat, kemudian hasilnya diunggah melalui akun verifikasi dinas sosial kabupaten/kota.
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan Sosial Akhir Tahun 2024?
Penyaluran bantuan sosial kali ini akan mencakup beberapa komponen penerima, seperti:
- Anak Sekolah SD, SMP, SMA
- Anak Balita (usia 0–6 tahun)
- Ibu Hamil
- Lansia (usia 60 tahun ke atas)
- Disabilitas berat dan korban pelanggaran HAM berat
Keluarga yang memenuhi salah satu atau beberapa kriteria ini akan dimasukkan dalam daftar penerima PKH dan BPNT dengan nominal yang disesuaikan.
Tahapan dan Timeline Verifikasi Data
Proses verifikasi ini melalui beberapa tahapan penting:
- 1–2 November 2024: Rapat kerja dinas sosial dan pendamping sosial.
- 2–3 November: Pencermatan data oleh pendamping sosial.
- 4–11 November: Verifikasi kelayakan calon KPM PKH.
- 5–12 November: Entry data hasil verifikasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- 12 November: Proses final closing, untuk menentukan penerima akhir.
Jika lolos verifikasi, bantuan sosial akan mulai disalurkan setelah minggu kedua November 2024. Pencairan ini diharapkan lancar agar dana dapat segera dirasakan manfaatnya oleh KPM di seluruh Indonesia.
Cek Bantuan Sosial
Pencairan dana PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM atau e-warong terdekat.
Bagi penerima bantuan tunai langsung, pencairan akan dilakukan di PT Pos Indonesia sesuai surat undangan yang diterima.
Informasi terbaru ini diharapkan menjadi panduan bagi Anda untuk memastikan bantuan dapat diterima tepat waktu.
Bagi Anda yang ingin memverifikasi status penerimaan bantuan, bisa cek langsung di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.