POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK atas nama Anda terima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program pemerintah. Cek syarat mendapatkan bantuan sosial dari subsidi PKH dan BPNT 2024.
Ada kabar bahagia buat Anda masyarakat yang telah terdaftar secara resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Sebagai penerima manfaat Anda berhak untuk bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah melalui dua program bansos PKH atau BPNT 2024.
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH adalah subsidi bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu dalam memberikan tunjangan pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Sementara itu untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024 merupakan bantuan berupa kartu yang dapat dibelanjakan di e-warong atau toko yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Program bansos ini untuk memastikan setiap masyarakat miskin mendapatkan kebutuhan pangan yang berkualitas dan memberikan subsidi dalam bentuk non tunai untuk membeli bahan pokok makanan.
Terdapat beberapa persyaratan untuk dapat menerima bansos dari program PKH atau BPNT 2024. Cek selengkapnya di bawah ini.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024
- Golongan masyarakat miskin atau kurang mampu
- Terdata sebagai masyarakat miskin desil terbawah
- Tidak menerima gaji minimal umr sebagai pegawai aktif atau pensiunan
- Terdaftar di SIKS-NG dan DTKS
- NIK KTP dan KK tervalidasi di Disdukcapil
Jadwal Penyaluran Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024
PKH 2024
Pencairan PKH 2024 terdiri dari empat tahap setiap tahunnya dan saat ini memasuki tahap keempat untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Nominal bantuan yang diberikan kepada KPM diberikan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan.
Untuk kategori penerima yang berhak dapatkan total saldo dana sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun adalah masyarakat yang tergolong sebagai penyandang disabilitas dan lansia.
Terdapat beberapa kategori lainnya yang bisa untuk terima bantuan dari PKH 2024 dengan jumlah nominal yang berbeda.
- Balita dan Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 setiap tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap