POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini berhasil menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mereka adalah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan persyaratan dari pemerintah.
Nama mereka juga sudah tercatat di data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Dinas Sosial sebagai penerima BPNT.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KPM selama satu tahun penuh. Adapun penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.
Untuk lebih jelas mengena informasi penyaluran bansos BPNT, simak artikel ini hingga selesai.
Tentang BPNT dan Penyalurannya
BPNT merupakan bansos dalam bentuk non tunai yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu kebutuhan pangan.
Dengan adanya bansos ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah denan pemberian bantuan berupa uang elektronik untuk membeli bahan pangan pokok.
Pemerintah menentukan nominal saldo sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM BPNT. Adapun penyalurannya dilakukan secara bertahap per dua bulan atau tiga bulan sekali ke rekening penerima.
Setiap KPM memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sesuai bank penyalur masing-masing. Beberapa bank tersebut di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Untuk pencairan dua bulan sekali, KPM mendapatkan saldo sebesar Rp400.000. Adapun untuk pencairan tiga bulan sekali, dana yang disalurkan yaitu sebesar Rp600.000.
Saldo yang masuk ke rekening KKS dapat digunakan sebagai modal untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak, dan lain sebagainya. Berikut jadwal pencairan bansos BPNT.
KPM Full KKS:
Tahap 1: Januari-Februari
Tahap 2: Maret-April
Tahap 3: Mei-Juni
Tahap 4: Juli-Agustus
Tahap 5: September-Oktober
Tahap 6: November-Desember
KPM Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Syarat Penerima BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, ada beberapa poin penting yang wajib dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan bagian anggota dari TNI, Polri, atau ASN.
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Untuk mempermudah Anda, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan guna mengecek status penerimaan bansos BPNT 2024.
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di hp
- Input nama-nama wilayah sesuai alamat mulai dari Provinsi hingga Desa/Kabupaten
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketikkan empat huruf kode verifikasi tanpa spasi
- Klik 'Cari Data'
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bansos
Demikian informasi mengenai dana bansos BPNT 2024 beserta penyalurannya ke rekening KKS Merah Putih.
Disclaimer: BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.