POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda berpotensi menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode pencairan tahap keenam yang berlangsung selama November hingga Desember 2024.
Untuk menjadi penerima, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah lolos verifikasi oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos).
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dirancang untuk membantu keluarga miskin atau kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BPNT memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan kepada penerima, yang disalurkan setiap dua bulan sekali sehingga total dana yang diterima adalah Rp400.000 per periode pencairan.
Jumlah keseluruhan bansos yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Melalui BPNT, pemerintah berharap bisa meringankan beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan makanan pokok.
Bagi penerima, memantau informasi terbaru mengenai jadwal pencairan melalui situs resmi Kemensos atau pemerintah setempat sangatlah penting agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 6
Pada tahap pencairan keenam ini, proses penyaluran dana BPNT telah dijadwalkan untuk berlangsung pada periode November-Desember 2024.
Informasi ini, yang juga disampaikan melalui kanal YouTube Diary Bansos, mendapat perhatian besar dari masyarakat penerima manfaat.
Proses verifikasi dan validasi data penerima masih berlangsung untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke tangan yang tepat dan benar-benar dibutuhkan.