POSKOTA.CO.ID – KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ini diverifikasi layak menerima saldo dana bansos Rp1.200.000 di akhir tahun 2024.
Kabar baik ini berlaku untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) BPNT Murni maupun BPNT Plus PKH.
Simak artikel ini hingga selesai agar Anda dapat mengetahui informasi detail selengkapnya.
Berdasarkan informasi terbaru, terdapat kemungkinan pencairan bantuan secara rapel, entah pada bulan November atau Desember 2024 bagi KPM BPNT Murni maupun KPM BPNT Plus PKH.
Tentunya, pencairan rapel di akhir tahun ini berlaku untuk KPM yang periode penyalurannya berbeda, ada yang sejak Juli hingga Desember, ada juga untuk periode Oktober-Desember.
Berikut adalah poin penting dari rangkuman informasi penyaluran saldo bantuan untuk KPM BPNT seperti dinukil dari kanal YouTube Diary Bansos, Minggu 11 November 2024.
Penyaluran Bansos untuk KPM BPNT
1. Penyaluran November-Desember
Sebagian besar KPM BPNT, termasuk yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak awal, akan menerima pencairan untuk periode dua bulan, yakni November dan Desember 2024.
2. Penyaluran Oktober-November-Desember
Untuk KPM yang beralih dari metode pencairan dari PT Pos ke KKS, mereka akan menerima bantuan untuk tiga bulan terakhir di tahun ini, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024.
Pada tahap sebelumnya, bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September telah dicairkan usai para KPM ini memperoleh KKS baru dari Bank Himbara yang ditunjuk Kemensos sebagai penyalur saldo bansos.
3. Penyaluran Juli hingga Desember
KPM BPNT murni maupun BPNT plus PKH yang belum menerima bantuan sejak Juli hingga Desember 2024 akan mendapat pencairan rapel selama enam bulan, dengan total Rp1.200.000.
Diperkirakan, pencairan ini dijadwalkan berlangsung antara November hingga Desember.
Namun perlu diketahui, pencairan hanya dapat dilakukan jika data KPM BPNT ini dinyatakan layak dalam proses verifikasi oleh pemerintah daerah yang berlangsung setiap bulannya.
Nominal Dana Bansos BPNT yang Disalurkan
Pemerintah menyalurkan dana BPNT senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Bagi KPM yang beralih dari PT Pos ke KKS dan baru mencairkan bantuan mulai Juli hingga Oktober, total bantuan yang diterima adalah Rp800.000.
Ada beberapa KPM yang menerima saldo BPNT sebesar Rp800.000 sekaligus dalam satu pencairan.
Untuk KPM BPNT murni maupun KPM BPNT plus PKH yang belum mencairkan bantuannya sejak Juli, pencairan bisa mencapai Rp1.200.000 untuk enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember.
Bagaimana Cara Mengetahui Bansos BPNT Anda Cair Dirapel
Bagi masyarakat yang bingung, apakah bantuan BPNT-nya itu bisa cair dobel atau tidak, salah satu solusinya adalah mengecek status bansos mereka melalui akun SIKS NG .
Apabila keterangannya di SIKS NG untuk Bansos sembako atau BPNT itu periodenya adalah Juli Agustus tahun 2024, keterangan nomor rekeningnya dari Bank himbara kemudian prosesnya adalah burekol, maka KPM tersebut entah di Bulan November ataupun Desember, berpotensi besar bantuan BPNT-nya dicairkan secara rapel.
Gagal Burekol
Namun, jika ditemukan keterangan “gagal burekol”, pendamping sosial PKH akan menghubungi KPM untuk memastikan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sinkron.
Seperti instruksi yang disampaikan Kemensos dalam surat resminya beberapa waktu lalu, proses pembenahan data ini harus diselesaikan sebelum tanggal 12 November 2024.
Itulah informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos bagi KPM BPNT pemilik NIK KTP yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan dari pemerintah. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.