POSKOTA.CO.ID - Banyak orang yang terjebak dalam jeratan utang pinjaman online (pinjol) dan berpotensi menjadi korban penyadapan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu metode yang sering digunakan oleh pinjol untuk melacak debitur gagal bayar (galbay) pinjol adalah melalui IMEI di handphone (hp) Anda.
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan pada setiap perangkat seluler.
Dengan nomor ini, pihak tertentu bisa melacak perangkat ponsel dan, dalam konteks pinjol, mereka dapat mengetahui keberadaan debitur secara real-time.
Jika kamu menginstal aplikasi pinjol ilegal dan memberikan izin akses yang diperlukan, kamu bisa saja tanpa sadar memberi mereka kesempatan untuk melacak lokasi kamu.
Ini menjadi masalah serius, terutama bagi debitur yang tidak dapat memenuhi kewajibannya dan merasa terancam oleh penagih utang.
Cara Pinjol Sadap IMEI dan Lokasi
Jadi, bagaimana sebenarnya pinjol dapat menyadap IMEI dan lokasi debitur galbay? Dikutip dari Fintech ID, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh aplikasi pinjol illegal.
1. Pemasangan Aplikasi
Saat menginstal aplikasi pinjol, pengguna sering kali diminta untuk memberikan izin akses ke berbagai data di ponsel mereka. Ini termasuk izin untuk mengakses lokasi, kontak, dan penyimpanan.
Jika pengguna mengizinkan semua akses tersebut, aplikasi dapat dengan mudah mengumpulkan data pribadi.
2. Menggunakan Izin Lokasi
Setelah izin diberikan, aplikasi pinjol dapat mengakses data lokasi GPS ponsel. Dengan informasi ini, mereka bisa mengetahui di mana debitur berada.
Dalam beberapa kasus, aplikasi pinjol ilegal bahkan dapat menyimpan dan mengirimkan data lokasi tersebut ke server mereka untuk melacak keberadaan debitur secara terus-menerus.
3. Penyalahgunaan Data Kontak
Selain melacak lokasi, aplikasi pinjol ilegal juga dapat mengakses daftar kontak di ponsel pengguna. Ini memungkinkan mereka untuk menghubungi teman atau keluarga debitur untuk menagih utang.
Praktik ini sangat merugikan dan bisa merusak reputasi debitur di mata orang-orang terdekat mereka.
4. Pencurian Data Pribadi
Dalam beberapa kasus ekstrem, aplikasi pinjol ilegal bisa menyimpan data pribadi lainnya, termasuk foto dan dokumen yang ada di ponsel pengguna. Data ini bisa digunakan untuk tujuan penipuan atau pemerasan.
5. Menggunakan IMEI
Dalam beberapa aplikasi, meskipun sulit dilakukan oleh pinjol legal, pinjol ilegal bisa memanfaatkan IMEI untuk melacak perangkat.
Jika ponsel terhubung ke internet, aplikasi bisa mengirimkan data IMEI ke server mereka, memberikan mereka informasi tentang perangkat yang digunakan oleh debitur.
Cara Melindungi Diri dari Penyadapan Pinjol
Selain itu, berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu ambil untuk melindungi diri dari penyadapan oleh pinjol.
1. Periksa Izin Aplikasi
Selalu periksa izin yang diminta oleh aplikasi sebelum menginstalnya. Jangan pernah memberikan izin akses yang tidak diperlukan, terutama untuk lokasi dan kontak.
2. Hapus Aplikasi yang Mencurigakan
Apabila kamu merasa tidak nyaman dengan aplikasi yang telah diinstal, segera hapus aplikasi tersebut. Jika aplikasi tersebut adalah pinjol ilegal, pertimbangkan untuk melakukan reset pabrik pada ponsel untuk menghilangkan potensi malware.
3. Lindungi Data Pribadi
Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening bank, atau informasi sensitif lainnya kepada aplikasi yang tidak terpercaya. Ini adalah langkah preventif yang sangat penting.
4. Waspada Terhadap Penagihan
Jika kamu menerima panggilan atau pesan dari orang yang mengaku sebagai penagih utang, pastikan untuk memverifikasi identitas mereka sebelum memberikan informasi apapun.
5. Gunakan VPN
Untuk melindungi privasi kamu, pertimbangkan untuk menggunakan aplikasi VPN saat menjelajahi internet. Ini dapat membantu melindungi informasi kamu dari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Di tengah maraknya kasus pinjol yang menyalahgunakan data pribadi, penting bagi Anda untuk selalu waspada dan tidak terjebak dalam jeratan utang yang bisa berujung pada masalah yang lebih besar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.