POSKOTA.CO.ID - Andrew Andika telah bebas dari rehabilitasi narkoba pada Kamis, 31 Oktober 2024 lalu.
Bebasnya Andrew Andika dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang yang mengungkapkan jika kliennya telah kembali ke rumah.
“Iya sudah selesai (rehabilitasi) pada Kamis, 31 Oktober 2024 kemarin,” kata Minola yang dikutip Poskota pada Minggu, 3 November 2024.
Kuasa hukumnya itu juga mengungkapkan bahwa kliennya dijemput dari rehabilitasi narkoba oleh sang istri, Tengku Dewi Putri.
“Memang dijemput sama Tengku Dewi,” katanya.
Seusai bebas, aktor tersebut mengunggah beberapa momen manisnya dengan kedua anaknya melalui Instagram pribadinya.
“Home sweet home,” tulis Andrew.
Dalam unggahannya, tampak wajah ceria dan bahagia bisa kembali ke rumah berkumpul bersama kedua anaknya.
Meski, penjemputan Andrew oleh sang istri dari rehabilitas narkoba, Tengku Dewi masih menjalani proses perceraian keduanya.
“Tetap, itu tetap (diproses perceraiannya). Terimakasih ya,” kata Tengku.
Sebagai informasi, Andrew Andika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat seusai kedapatan kepemilikan narkoba pada Kamis, 26 September 2024.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1,77 gram sabu, alat isap dan korek api modifikasi.
Wakapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa sudah melakukan asesmen di BNNP dengan hasil Andrew menjalani rehabilitasi.
Hal itu dikarenakan ia dan kelima temannya yang ikut ditangkap polisi dalam kategori adiksi sedang.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp
Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.