POSKOTA.CO.ID - Pasangan Tengku Dewi dan Andrew Andika saat ini tengah menjadi sorotan publik, terutama kabar perceraian mereka.
Tengku Dewi telah melayangkan gugatan cerai kepada sang suami Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor.
Dalam gugatan cerai yang dilayangkan Tengku Dewi, ia tidak menuntut harta gono-gini.
Hal tersebut dikatakan oleh Tengku Dewi sendiri, bahwa dirinya tak ingin mempermasalahkan soal harta gono-gini.
Dewi ingin berpisah secara damai, tanpa harus adanya perdebatan soal harta gono-gini.
Alasannya sebab Tengku Dewi memiliki perjanjian pranikah yang sudah disepakati antara dirinya dengan Andrew Andika, sejak keduanya menikah.
Perjanjian ini juga dipengaruhi oleh status Andrew Andika yang masih sebagai Warga Negara Asing (WNA).
“Kami memang punya surat perjanjian pranikah sejak awal. Karena Andrew WNA, kalau saya ingin beli aset atau lainnya, harus ada dokumen yang membuktikan pisah harta,” ujar Tengku Dewi yang dikutip dari laman YouTube Intens Investigasi, Kamis 14 November 2024.
Sehingga, adanya perjanjian tersebut membuat Dewi tak merasa perlu memperdebatkan soal harta gono-gini.
“Jadi, tidak ada masalah soal itu,” ujar Dewi.
Sebelumnya, Tengku Dewi sempat mempertimbangkan untuk menjual maupun menyewakan rumah yang mereka beli bersama. Hal tersebut karena Dewi berencana pindah ke Bali.