POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi finansial yang populer di era digital ini.
Kemudahan akses dan proses yang cepat menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat.
Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat konsekuensi yang harus dipahami oleh setiap peminjam, terutama terkait denda keterlambatan pembayaran.
Denda Telat Bayar Pinjol
Denda keterlambatan pembayaran pinjol adalah sanksi finansial yang dikenakan kepada peminjam jika gagal melunasi cicilan tepat waktu.
Besaran denda ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing platform pinjol, namun umumnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah cicilan yang tertunggak atau dalam bentuk biaya tetap per hari keterlambatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator fintech di Indonesia telah menetapkan aturan terkait denda pinjol.
Berdasarkan Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 19/SEOJK.06/2023, total denda yang dikenakan tidak boleh melebihi 100% dari total pinjaman pokok. Aturan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik pinjol yang merugikan.
Risiko Menunggak Pembayaran Pinjol
Menunggak pembayaran pinjol dapat menimbulkan berbagai risiko, baik dari segi finansial maupun non-finansial.
Beban Finansial yang Membengkak
Denda dan bunga yang terus berjalan akan membuat total tagihan semakin membengkak.
Hal ini dapat memperburuk kondisi keuangan dan menyulitkan peminjam untuk melunasi utangnya.
Skor Kredit Buruk
Riwayat kredit yang buruk akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini dapat menyulitkan peminjam untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan lain di kemudian hari.
Penagihan yang Agresif
Pinjol legal umumnya memiliki prosedur penagihan yang sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku.
Namun, beberapa platform pinjol mungkin melakukan penagihan yang agresif, seperti menghubungi kontak darurat atau mengirimkan pesan yang berisi ancaman.
Dampak Psikologis
Tekanan akibat tunggakan dan penagihan yang agresif dapat menimbulkan stres, kecemasan, dan bahkan depresi.
Tips Menghindari Denda Pinjol
Untuk menghindari denda dan risiko lainnya, berikut beberapa tips yang dapat Anda terapkan:
- Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan
- Pahami Syarat dan Ketentuan Pinjol
- Catat Jadwal Pembayaran
- Manfaatkan Fitur Autodebit
- Komunikasikan dengan Pihak Pinjol
Pentingnya Literasi Keuangan
Tingkat literasi keuangan yang rendah menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya masyarakat yang terjerat masalah pinjol.
Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pemahaman tentang produk dan layanan keuangan, termasuk pinjol.
Dengan memahami risiko dan konsekuensi dari pinjaman online, masyarakat dapat mengambil keputusan yang bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan pinjol.
Ingat, pinjol bukanlah solusi jangka panjang untuk masalah keuangan.
Gunakanlah dengan bijak dan pastikan Anda selalu membayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda dan risiko lainnya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari