Raih saldo Rp2,4 juta dari bansos BPNT, cek syarat penerima bansos BPNT 2024.(Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Saldo Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT Bisa Didapatkan Oleh Anda, Asalkan Sesuai dengan Syarat Penerima Bansos 2024 Berikut Ini

Sabtu 02 Nov 2024, 21:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp2,4 juta bisa Anda dapatkan, asalkan sesuai dengan syarat penerima bantuan sosial (bansos) BPNT 2024 yang ada di sini.

Persyaratan menjadi salah satu hal yang wajib diketahui, kalau Anda mau saldo gratis dari pemerintah.

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu jenis bansos yang disalurkan oleh pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos).

Dana yang bisa diraih dari bansos BPNT ini yakni sebesar Rp2,4 juta yang diberikan melalui enam tahap dalam satu tahun.

Sehingga setiap dua bulan sekali, akan mendapatkan dana Rp400.000 yang disalurkan melalui Kartu keluarga Sejahtera (KKS) Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Nah jika Anda mau juga mendapatkan dana gratis dari Kemensos, silahkan cek dulu syarat penerima bansos BPNT 2024 berikut ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Itulah syaratnya jika Anda mau menjadi salah satu keluarga yang menerima manfaat dari pemerintah.

Ketika Anda sesuai dan ingin mendapatkan dana tersebut, silahkan daftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau daftar melalui aparat desa setempat.

Untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi informasi domisili, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Masukkan 4 karakter captcha.

  5. Klik tombol "Cari Data".

  6. Status penerima bansos akan ditampilkan sesuai data yang dicari.

Demikian syarat dan cara cek status penerima bansos yang bisa cek sendiri melalui hp.

Ketika nama Anda tercantum sebagai penerima bansos, maka di November atau Desember 2024 ini dana Rp400.000, bisa langsung masuk ke rekening masing-masing.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos BPNTBantuan Pangan Non TunaiBPNTcek status penerima bansos BPNTsyarat penerima bansos BPNT

Santi Santika

Reporter

Santi Santika

Editor