NIK KTP Ini Terplih sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 PKH, Uang Cair Lewat KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI

Sabtu 02 Nov 2024, 14:37 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 diberikan kepada para KPM melalui KKS sesuai bank penyalur. (Poskota/Della Amelia)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 diberikan kepada para KPM melalui KKS sesuai bank penyalur. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi syarat.

Mereka adalah para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinyatakan layak mendapatkan bansos karena kondisi ekonominya sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, saldo sebesar Rp2.400.000 akan dikirimkan kepada para penerima dari kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama hitungan satu tahun penuh.

Adapun untuk pencairannya sendiri tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Tentang Bansos PKH

PKH merupakan bantuan finansial dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Saldo dana bansos PKH dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Untuk menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH, masyarakat yang hendak mendaftar harus memenuhi kualifikasi atau persyaratan tertentu.

Syarat Penerima PKH

Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH:

  • Punya KTP sebagai bukti Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Masuk dalam kategori keluarga berkebutuhan di data kelurahan
  • Tidak berstatu sebagai anggota TNI, Polri, ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI

Besaran Bansos PKH

Para KPM mendapatkan saldo dengan besaran sebagai berikut setiap tahunnya.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per tahun
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) per tahun
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) per tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 (dua juta rupiah) per tahun

Saldo bantuan akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih secara bertahap dengan jadwal dua bulan atau tiga bulan sekali.

Berita Terkait
News Update