NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Saldo Dana Rp400.000 Melalui Program Bantuan Sosial BPNT, Subsidi Bansos November Cair Lewat KKS!

Sabtu 02 Nov 2024, 21:47 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos BPNT. (Dinsos Provinsi NTB)

Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos BPNT. (Dinsos Provinsi NTB)

Sesuai dengan arahan dari pemerintah, saldo di rekening KKS dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak, gula, daging ayam, dan lainnya. 

Melalui BPNT, KPM dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberdayakan usaha mikro dan kecil.

Prediksi Penyaluran BPNT

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran BPNT akhir tahun diperkirakan akan dimulai pada pertengahan atau akhir November dan awal Desember mendatang.

Perkiraan ini didasarkan atas penyaluran BPNT di periode yang sama pada tahun 2023 lalu.

Kendati demikian, kepastian pencairan dana bansos dikembalikan kepada kebijakan pemerintah.

Syarat Menjadi Penerima BPNT

Untuk menjadi KPM BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat-syaratnya:

  • Memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan WNI.
  • Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu di data kelurahan.
  • Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, atau ASN.
  • Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah.
  • Terdata dalam data pemerintah.

Cara Mengecek Bantuan BPNT

Anda dapat mengecek status bantuan BPNT 2024 melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs resmi Kemensos, pada laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel.
  2. Masukkan alamat penerima mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
  3. Isi nama lengkap penerima sesuai KTP.
  4. Verifikasi Kode dengan mengetikan empat huruf kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Cek status bansos dengan menekan tombol 'Cari Data' untuk melihat status bantuan BPNT Anda.

Itulah infomasi mengenai penyaluran saldo dana Bansos BPNT untuk pemilik NIK KTP terdaftar. Semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update