POSKOTA.CO.ID - Nama di KTP dan NIK Anda telah resmi terdata untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program Bantuan Sosial BPNT 2024. Cek sekarang di sini!
Bantuan dana dari program bansos BPNT 2024 diberikan kepada Anda yang resmi terdaftar sebagai KPM dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah kembali mencairkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 dengan pencairan secara bertahap.
BPNT 2024 adalah salah satu program bansos yang disalurkan kepada masyarakat miskin yang memenuhi kriteria dan syarat terutama yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024
Penyaluran dana dari program bansos BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap pencairan dalam satu tahun. Sampai saat ini prosesnya sudah memasuki tahap keenam untuk alokasi November dan Desember 2024.
- Tahap 1 Januari Februari
- Tahap 2 Maret April
- Tahap 3 Mei Juni
- Tahap 4 Juli Agustus
- Tahap 5 September Oktober
- Tahap 6 November Desember
Nominal Dana Bantuan Sosial BPNT 2024
Penerima manfaat yang berhasil terdaftar bakal menerima dana bantuan senilai Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap. Sehingga total yang diterima dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Ada beberapa persyaratan penerima program bantuan sosial BPNT 2024. Berikut ini adalah rinciannya.
- Terdaftar secara resmi sebagai KPM di DTKS
- Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
- Bukan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.
Proses penyaluran BPNT 2042 diproses lewat Bank Himbara untuk KPM yang sudah memiliki KKS. Daftar bank tersebut adalah BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh.
Penerima yang dinyatakan terdaftar bisa mengecek status dan jadwal pencairan dengan mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.