POSKOTA.CO.ID – Viral pemberitaan mengenai anggur anggur Shine Muscat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemudian angkas bicara mengenai kasus yang menyedot perhatian ini.
Kemenkes memberikan tips aman bagi masyarakat yang akan mengkonsumsinya. Sebab, saat ini beredar kabar mengenai kandungan residu pestisida yang ada pada kulit anggur tersebut.
Direktur Penyehatan Lingkungan Kesehatan Kemenkes, Anas Ma’ruf, saat berbincang bersama Pro 3 RRI, Rabu 30 Oktober 2024 memberikan penjelasannya.
“Kalau bisa masyarakat memilih makanan segar seperti buah dan sayur yang organik. Artinya yang tidak menggunakan pestisida,” katanya, melansir RRI.
Tips Konsumsi Anggur Shine Muscat Versi Kemenkes
Sebab jika masyarakat terpaksa mengkonsumsi pangan segar yang tidak organik, dia menyarankan agar terlebih dahulu mencucinya sebelum dikonsumsi.
“Sebelum dikonsumsi dalam kondisi mentah, sebaiknya dicuci dengan air yang mengalir untuk mengurangi pestisida,” ujarnya.
Selain itu, saat melakukan proses pencucian, masyarakat bisa juga merendamnya dengan air garam atau cuka terlebih dulu.
Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi cemaran-cemaran bahan kimia dari pestisida yang bisa saja menempel saat pemeliharaan.
Selain itu saat mengkonsumsi pangan segar, Anas menyarankan agar masyarakat memilih buah yang kulitnya dikupas sebelum dimakan.
“Dengan mengupas kulit buah, ini bisa menghindarkan kita mengkonsumsi cemaran pestisida yang menempel di kulitnya,” terangnya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa pemerintah Thailand menemukan residu pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China. Hal itu kemudian menjadi sorotan masyarakat.
Tak ingin publik cemas, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) kemudian melakukan rapid test residu pestisida.
Berdasarkan uji yang dilakukan di hampir 100 kabupaten/kota di Indonesia, 90 persen anggur jenis ini dinyatakan bebas residu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.