Cek! 3 Bahaya Galbay Pinjol Ilegal, Keamanan Data Pribadi Akan Terancam?

Sabtu 02 Nov 2024, 23:32 WIB
Bahaya galbay pinjol ilegal (Freepik)

Bahaya galbay pinjol ilegal (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit orang terjebak gagal bayar (gabay) di pinjaman online (Pinjol) ilegal karena tidak mampu membayarnya sehingga menimbulkan masalah baru. 

Tentu menjadi suatu masalah karena pada dasarnya sesuatu yang ilegal tentu tidak baik untuk digunakan, sebab mampu mendatangkan dampak buruk di kemudian hari, bahkan pada waktu yang tak terduga. 

Sebagian besar orang mengalami galbay di pinjol ilegal karena palatform pinjaman uang tersebut kerap kali mengecohkan pengguna, terutama dalam suku bunga cicilan. 

Pinjol ilegal tersebut bisa mendadak menaikkan suku bunga pinjaman hampir setiap harinya sehingga nominal pinjaman yang dibayarkan akan semakin besar. 

Sedangkan, tidak semua nasabah pinjol ilegal memiliki upah yang cukup untuk melunasi utang yang semakin menumpuk karena bunga terlalu tinggi tersebut. 

Maka dari itu, Anda tidak disarankan untuk galbay pinjol ilegal. Selain itu juga, ada beberapa bahaya lainnya yang bisa merugikan diri Anda sendiri. 

Bahaya Galbay Pinjol Ilegal 

Mengutip situs web resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada beberapa bahaya yang bisa menghampiri Anda jika telat bayar atau galbay pinjol ilegal. 

1. Denda Semakin Membengkak 

Mengingat beban bunga bisa  terus membesar semau mereka, maka denda keterlambatan membayar utang juga akan semakin meningkat sehingga membutuhkan uang lebih banyak untuk melunasi utangnya. 

Apabila seseorang saja tidak bisa melunasi utang pokok, maka ia juga dikhawatirkan tidak akan bisa membayar dendanya. Maka dari itu sangat berbahaya apabila hal ini terjadi pada Anda. 

2. Keamanan Data Pribadi Terancam 

Biasanya pinjol ilegal akan melakukan teror habis-habisan ketika nasabah galbay, terutama dalam jangka waktu lama. 

Mengingat pinjol ini bukan di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka ada beberapa oknum yang melegalkan berbagai cara penagihan. 

Berita Terkait

News Update