POSKOTA.CO.ID – Rasa khawatir ketika terjebak dalam situasi gagal bayar atau galbay pinjaman online (pinjol) adalah hal yang wajar dirasakan banyak orang.
Perasaan cemas, takut, dan kebingungan biasanya muncul, terutama ketika utang semakin membengkak seiring bunga yang terus bertambah.
Hal ini sering kali membuat debitur merasa enggan bahkan untuk keluar rumah.
Keadaan seperti ini tentu dapat memicu ketidaknyamanan dan memperburuk kondisi. Namun, tetap penting untuk berpikir dengan tenang dan tidak kehilangan kendali.
Cobalah menjalani rutinitas sehari-hari seperti biasa, terutama jika Anda harus beraktivitas di luar rumah.
Tapi, bagaimana jika bertemu dengan debt collector (DC) di jalan?
Saat menghadapi debt collector pinjol di luar rumah karena galbay, tetaplah tenang dan ketahui hak-hak Anda.
Berikut beberapa langkah bijak dan aman yang dapat diambil, sesuai panduan dari sumber resmi pemerintah:
1. Ketahui Hak Anda
Sebagai debitur, Anda memiliki hak yang dilindungi oleh hukum. Di Indonesia, debt collector tidak boleh menggunakan ancaman, intimidasi, atau kekerasan saat menagih utang.
Mereka harus tetap profesional dan menghormati Anda.
2. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Jika bertemu DC di luar, usahakan untuk tenang dan tidak panik. Menghadapi situasi dengan kepala dingin akan membantu Anda berpikir jernih dan mengambil keputusan yang tepat.