POSKOTA.CO.ID – Rasa khawatir ketika terjebak dalam situasi gagal bayar atau galbay pinjaman online (pinjol) adalah hal yang wajar dirasakan banyak orang.
Perasaan cemas, takut, dan kebingungan biasanya muncul, terutama ketika utang semakin membengkak seiring bunga yang terus bertambah.
Hal ini sering kali membuat debitur merasa enggan bahkan untuk keluar rumah.
Keadaan seperti ini tentu dapat memicu ketidaknyamanan dan memperburuk kondisi. Namun, tetap penting untuk berpikir dengan tenang dan tidak kehilangan kendali.
Cobalah menjalani rutinitas sehari-hari seperti biasa, terutama jika Anda harus beraktivitas di luar rumah.
Tapi, bagaimana jika bertemu dengan debt collector (DC) di jalan?
Saat menghadapi debt collector pinjol di luar rumah karena galbay, tetaplah tenang dan ketahui hak-hak Anda.
Berikut beberapa langkah bijak dan aman yang dapat diambil, sesuai panduan dari sumber resmi pemerintah:
1. Ketahui Hak Anda
Sebagai debitur, Anda memiliki hak yang dilindungi oleh hukum. Di Indonesia, debt collector tidak boleh menggunakan ancaman, intimidasi, atau kekerasan saat menagih utang.
Mereka harus tetap profesional dan menghormati Anda.
2. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Jika bertemu DC di luar, usahakan untuk tenang dan tidak panik. Menghadapi situasi dengan kepala dingin akan membantu Anda berpikir jernih dan mengambil keputusan yang tepat.
3. Periksa Identitas dan Legalitas
Mintalah identitas dan dokumen resmi dari debt collector untuk memastikan bahwa mereka benar-benar perwakilan pinjol terkait.
Mereka wajib menunjukkan surat kuasa atau dokumen sah sebagai bukti.
4. Catat Setiap Interaksi
Jika memungkinkan, dokumentasikan setiap interaksi dengan DC, baik percakapan maupun dokumen.
Dokumentasi ini bisa berguna apabila terjadi permasalahan atau jika Anda perlu melaporkan perilaku yang tidak pantas.
5. Berbicaralah dengan Tenang
Tetap tenang saat berkomunikasi dengan debt collector. Jelaskan situasi Anda dengan sopan dan jelas.
Jika memungkinkan, usahakan untuk membuat kesepakatan pembayaran yang lebih sesuai dengan kondisi finansial Anda.
6. Jangan Abaikan Utang
Meskipun berhadapan dengan DC, jangan lupakan kewajiban Anda. Hubungi pihak pinjol untuk membicarakan solusi pembayaran yang mungkin dapat disepakati bersama.
7. Hindari Kesepakatan di Tempat Umum
Jika ada pembicaraan mengenai kesepakatan, lakukan di lokasi yang lebih aman, seperti kantor resmi pinjol, bukan di area umum.
Hindari memberikan informasi pribadi di tempat yang kurang sesuai.
8. Laporkan Perilaku Tidak Sesuai
Jika Anda mengalami intimidasi atau ancaman dari debt collector, segera laporkan ke pihak berwenang atau lembaga perlindungan konsumen.
Anda juga dapat melaporkannya ke OJK jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pinjol.
9. Pertimbangkan Bantuan Hukum
Apabila hak Anda dilanggar, pertimbangkan untuk mencari bantuan hukum. Pengacara atau lembaga bantuan hukum dapat memberikan panduan dan perlindungan yang dibutuhkan.
Menghadapi debt collector di jalan memang dapat menegangkan, namun dengan pemahaman hak dan tindakan yang tepat, Anda dapat menangani situasi dengan lebih baik.
Tetap tenang, bertindak sesuai aturan, dan carilah solusi terbaik untuk menyelesaikan utang Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.