BPPTIK Kominfo mengungkapkan beberapa jenis kejahatan siber yang harus dihindari masyarakat Indonesia. (BPPTIK Kominfo)

TEKNO

Penting! Ketahui Beragam Serangan Siber yang Harus Diwaspadai, Salah Satunya Phishing

Jumat 01 Nov 2024, 22:42 WIB

POSKOTA.CO.ID – Saat ini Indonesia sapa seperti negara-negara lain di seluruh dunia yang semakin memiliki ketergantungan pada teknologi informasi dan digital. 

Dan saat ini internet memegang peran penting dalam beragam aktivitas masyarakat. Karenanya,  perlindungan terhadap ancaman serangan siber harus menjadi prioritas. 

Cybercrime atau kejahatan siber tidak hanya berpotensi merusak data pribadi, tetapi juga dapat menghancurkan aktivitas ekonomi, bisnis, infrastruktur, bahkan keamanan nasional negara.

Kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga diperlukan cybersecurity untuk melindungi sistem komputer dari berbagai ancaman atau akses ilegal. 

Jenis-jenis Serangan Siber

Serangan siber biasanya dilakuka oleh pelaku kejahatan siber dengan menggunakan satu atau lebih komputer terhadap satu atau beberapa komputer atau jaringan. 

Melansir Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kominfo, beragam serangan siber tersebut meliputi:

- Phising. Ini adalah penipuan online yang berusaha untuk mendapatkan informasi pribadi seperti kata sandi dan nomor kartu kredit.

- Serangan Ransomware. Dalam prosesnya, serangan ini akan mengenkripsi data dan mengharuskan korban membayar tebusan untuk bisa mendapatkan aksesnya.

- Malware. Perangkat lunak berbahaya yang dapat merusak sistem dan mencuri data pribadi dari orang yang menjadi target serangan siber tersebut.

- Serangan Distributed Denial of Service (DDoS). Ini adalah serangan terhadap server atau jaringan dengan membanjiri lalu lintas jaringan, sehingga membuatnya tidak tersedia untuk pengguna yang sah.

- Serangan Man in the Middle (MITM). Caranya dengan mencegat (intercept) komunikasi antara dua pihak yang sah dan mencuri informasi yang sedang ditransmisikan.

- Serangan Zero-Day. Serangan Siber ini yang mengeksploitasi kerentanan perangkat lunak yang belum ditemukan atau dilaporkan kepada pengembang.

Nantinya, serangan ini dapat sangat merusak dengan dampak yang besar karena tidak ada pembaruan keamanan yang tersedia.

- Serangan Identitas. Caranya yakni dengan mencuri informasi pribadi seseorang, seperti nomor kartu kredit atau data identifikasi, dan menggunakannya untuk tujuan ilegal.

- Serangan pada Aplikasi Web. Biasanya, ini akan mengeksploitasi aplikasi web untuk mencuri data pengguna atau mendapatkan akses ke server.

- Serangan pada Pemerintah dan Infrastruktur. Caranya dengaan meretas sistem pemerintah atau infrastruktur penting seperti sistem kelistrikan atau air.

- Serangan pada Bisnis. Serangan yang menargetkan perusahaan untuk melakukan termasuk pencurian data pelanggan dan kerugian finansial. 

Berdasarkan data statistik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tercatat telah terjadi 370,02 juta serangan siber terhadap Indonesia pada 2022. 

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang terjadi 266,74 juta serangan siber, jumlah ini meningkat sebesar 38,72%. 

Kemudian sektor administrasi pemerintahan menjadi target utama serangan siber di Indonesia dengan serangan berjumlah 284,09 juta.

Karenanya, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan untuk melindungi sistem komputer dari serangan digital atau akses ilegal, seperti Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
serangan sibermerusah data pribadiphishing

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor