Pencairan Dana KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4 Akan Dirapel November 2024 Ini? Berikut Info Penerimaannya, Tidak Semua Bisa Dapat

Jumat 01 Nov 2024, 15:52 WIB
Penerimaan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 yang akankah dirapel pada November 2024 atau tidak. (Dinsos DKI Jakarta)

Penerimaan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 yang akankah dirapel pada November 2024 atau tidak. (Dinsos DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 akan dirapel pada November 2024 ini? Berikut info cara cek penerimaannya. Harus dipastikan sekarang karena tidak semua bisa mendapatkannya. 

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) ini menunggu-nunggu pencairan dana tersebut. 

Sampai awal bulan ini, belum ada tanda-tanda dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terkait penyalurannya. Jadi, bagaimana statusnya sekarang? Simak penjelasan di sini. 

Apa Itu KLJ, KPDJ, dan KAJ 

Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah bansos dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). 

Bantuan PKD ini berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinsos. Dengan adanya bansos tersebut, warga Jakarta dari golongan miskin bisa terbantu memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Sebelum bisa menerima dana bantuannya, mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Besaran Dana KLJ, KPDJ, dan KAJ 

Semua bantuan ini mendapatkan nominal dana yang sama, yaitu Rp300.000 per bulan. Apabila dicairkan dalam waktu 2-3 bulan sekali, maka KPM dapat Rp600.000-Rp900.000. 

Penyaluran saldo dana bansos lewat Bank DKI, bukan dari bank himbara seperti bansos dari Kementeria Sosial (Kemensos) RI. 

Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4 

Pencairan ketiga bansos tersebut sudah berada di tahap 4 dengan alokasi penyaluran Oktober, November, dan Desember 2024. 

Dikarenakan pada bulan lalu tidak ada pencairan, maka sudah dipastikan dana bantuannya akan dirapel. 

Namun, belum tahu apakah dirapel 2 bulan atau 3 bulan. Sejauh ini, akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta belum menginformasikan secara detail terkait jadwal pencairannya. 

Berita Terkait
News Update