POKSOTA.CO,ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial yang masih akan terus berlanjut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat ini, penyaluran dana bansos BPNT sudah memasuki tahap 5 yang pencairannya akan berlangsung sepanjang November hingga Desember 2024.
Dana bansos BPNT biasanya disalurkan rapel per dua bulan dengan total nominal Rp400.000 untuk setiap KPM.
Penyaluran dana bansos BPNT dicairkan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang bisa ditarik melalui ATM Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BSI).
Untuk periode salur Novmeber-Desember, ada bansos peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS yang sudah memasuki tahap ketiga.
Karena kebijakan terbaru dari Kemensos, penerima manfaat yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia kini akan dialihkan ke rekening KKS.
Namun hingga saat ini, masih banyak keluarga penerima manfaat yang berstatus masih burekol atau pembukaan rekening kolektif di aplikasi SIKS-NG.
Oleh karena itu bantuan sosial tersebut belum bisa disalurkan ke rekening KKS baru.
Namun, khusus untuk KPM BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia bisa mendapatkan bansos senilai Rp 1,2 juta.
Jumlah tersebut merupakan hasil rapel dari bantuan sosial yang belum juga cair sejak bulan Juli 2024.
Karena sampai saat ini masih dalam proses burekol, maka penerima manfaat peralihan dari PT Pos bisa mendapatkan bantuan sosial yang akan dirapel.
Nantinya keluarga penerima manfaat tersebut bisa mendapatkan pencairan dari bulan Juli hingga Desember 2024.
Artinya, KPM bisa mendapatkan bansos BPNT yang dirapel 6 bulan sekaligus dengan nominal Rp 1,2 juta.
Diprediksi bahwa pencairan tersebut akan dilakukan pada bulan November atau Desember 2024.
Cara Cek Status Penerima BPNT melalui NIK KTP
- Download aplikasi “Cek Bansos” melalui google playstore yang ada di perangkat Anda
- Lakukan registrasi dengan membuat akun baru.
- Isi informasi yang diminta, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai (Kartu Tanda Penduduk) KTP.
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP untuk verifikasi.
- Setelah verifikasi selesai, akun akan diaktivasi dan Anda dapat melakukan login.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP untuk memulai pencarian.
Hasil pengecekan NIK KTP akan menampilkan beberapa status, di antaranya:
- "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima BPNT 2024
- "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
- "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran BPNT 2024 segera dilakukan
- Status Bulan: Menentukan periode pencairan BPNT 2024
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima bantuan dan pantau terus informasi terbaru dari Kementerian Sosial.
DISCLAIMER: Bansos BPNT dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.