Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) cair pada tahap keempat.. (kemensos)

EKONOMI

NIK Atas Nama Anda di KTP dan KK Berhasil Terpilih sebagai Penerima Dana Bansos dengan Saldo Rp2.400.000 dari Subsidi PKH, Cek Status Tahap 4 Sekarang!

Jumat 01 Nov 2024, 22:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Anda di KTP dan KK berhasil terpilih sebagai penerima, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) cair pada tahap keempat.

Pencairan saldo dana bansos PKH ini merupakan tahap terakhir dari empat tahap penyaluran yang dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2024. 

Dengan total saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000, Pemerintah merencanakan kembali menyalurkan saldo dana bansos sesuai kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari subsidi PKH.

Kategori penerima dana bansos ini dirumuskan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup informasi penting mengenai individu dan keluarga yang berhak menerima bantuan.

Pada tahap keempat, bantuan tersebut akan dijadwalkan berlangsung mulai bulan Oktober hingga akhir bulan Desember 2024.

Di mana, dana akan dicairkan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal pencairan ini dapat bervariasi di setiap daerah. Variasi ini tergantung pada kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan dana bantuan. 

Oleh karena itu, KPM diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru terkait jadwal pencairan bansos di wilayah masing-masing melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk dapat menerima bantuan sosial dari subsidi PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima. Berikut informasi selengkapnya.

1. Memiliki KTP Elektronik yang Sah

Calon penerima bansos PKH harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang valid dan tidak kadaluarsa, sebagai identitas resmi yang membuktikan status kewarganegaraan.

2. Terdaftar dalam DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pastikan nama Anda dan keluarga terdaftar, yang dapat dicek melalui laman resmi Kementerian Sosial.

3. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja, untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan bantuan tepat sasaran.

4. Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai Negeri

Penerima bansos PKH tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau pegawai negeri lainnya, agar bantuan ditujukan untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Rincian Besaran Bansos PKH

Subsidi bansos PKH mengelompokkan penerima dalam tujuh golongan yang berbeda, masing-masing dengan jumlah bantuan yang telah disesuaikan.

Berikut adalah rincian dari tujuh golongan penerima PKH beserta nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing golongan berdasarkan ketentuan Pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa status penerima PKH melalui laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

1. Buka Laman Resmi

Pertama-tama, akses situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda menggunakan browser yang aman dan koneksi internet yang stabil untuk menghindari masalah saat mengakses laman tersebut.

2. Isi Alamat Sesuai KTP

Setelah laman terbuka, Anda akan melihat beberapa kolom untuk diisi. Mulailah dengan memasukkan alamat Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. 

Pengisian alamat ini meliputi, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data KTP untuk mendapatkan hasil yang akurat.

3. Masukkan Nama Lengkap

Selanjutnya, isi kolom nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertulis di KTP. Pastikan untuk mengetikkan nama dengan benar, karena kesalahan pengetikan dapat menyebabkan data tidak muncul.

4. Isi Kode Captcha

Pada langkah ini, Anda perlu memasukkan kode “Captcha” yang ditampilkan di layar. Kode ini berfungsi untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot dan membantu menjaga keamanan data.

5. Klik "Cari Data"

Setelah semua kolom diisi dengan lengkap dan benar, klik tombol “Cari Data”. Proses ini akan memulai pencarian status penerima manfaat berdasarkan informasi yang telah Anda masukkan.

6. Lihat Nama dan Status Penerima

Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi Anda. Setelah itu, nama Anda beserta status penerima manfaat PKH akan muncul di layar. Jika Anda terdaftar, akan ada informasi lebih lanjut mengenai bantuan yang dapat Anda terima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima subsidi bansos PKH tahap keempat periode Oktober-Desember 2024.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHProgram Keluarga Harapansubsidi pkhsaldo dana bansosdana bansosSaldo dana

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor