Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Bantuan BPNT dan Nikmati Saldo Rp400.000

Kamis 31 Okt 2024, 12:49 WIB
Pastikan Anda terdaftar di DTKS dan rutin memantau informasi terbaru mengenai penyaluran BPNT. (pexels/Andrea Piacquadio/IqbalStock/edited Dadan)

Pastikan Anda terdaftar di DTKS dan rutin memantau informasi terbaru mengenai penyaluran BPNT. (pexels/Andrea Piacquadio/IqbalStock/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kembali disalurkan untuk keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos BPNT ini senilai total Rp2.400.000 per tahun, yang secara umum dibagi menjadi Rp200.000 per bulan.

Namun, dalam beberapa kasus, pencairan bisa dilakukan sekaligus untuk beberapa bulan jika ada kebijakan khusus atau kondisi tertentu.

Dengan demikian, penerima dapat menerima dana secara terakumulasi, misalnya per tiga bulan (sehingga mendapatkan Rp600.000), atau Rp400.000 untuk per dua bulan.

Namun penting jadi catatan. Bansos BPNT ini tidak diberikan secara tunai, dan akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Saldo tersebut, hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang telah ditunjuk, atau sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Bagi yang belum familiar, e-warong merupakan tempat khusus yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan bantuan pangan.

Untuk memastikan mendapatkan bantuan ini, Anda bisa langsung mengeceknya melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.)

Bisa juga melalui aplikasi mobile banking, atau Anda bisa langsung di e-warong terdekat.

Program BPNT ini merupakan salah satu langkah pemerintah, guna memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan bantuan rutin yang diberikan di setiap bulannya, penerima diharapkan dapat memaksimalkan penggunaannya untuk kebutuhan gizi keluarga.

Berita Terkait
News Update