POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi anda pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ini berhasil terima saldo dana Rp1.800.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Oktober 2024.
Pemerintah saat ini berhasil memilih NISN milik anda untuk menerima dana PIP Oktober 2024.
Proses pemilihan dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan syarat yang telah diberikan.
Syarat Penerima Bantuan PIP Oktober 2024
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin: Ini termasuk keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Siswa dengan Kondisi Khusus:
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang telah meninggalkan sekolah, panti asuhan, atau panti sosial.
- Terkena bencana alam atau dalam keadaan darurat.
- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas), atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah.
- Mengikuti pendidikan non-formal.
Jika telah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda sesuai dengan tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh.
Dana sebesar Rp1.800.000 pada judul artikel, diberikan pemerintah khusus kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pencairan dilakukan oleh pemerintah kepada siswa SMA melalui Rekening Simpanan Pelajar (SimPel) berjenis BNI.
Terdapat juga siswa dengan tingkat pendidikan lainnya yang menerima bantuan PIP Oktober 2024 dengan nominal berbeda.
Nominal Bantuan PIP Oktober 2024
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau akhir tahun).
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau akhir tahun).
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru atau akhir tahun).
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana PIP yang dilakukan pemerintah pada termin tiga Oktober 2024.
Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP Oktober 2024
1. Kunjungi Situs Resmi
Masuk ke halaman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui browser internet anda.
2. Temukan Menu Pencarian
Cari dan pilih menu ‘Cari Penerima PIP’.
3. Masukkan Data Diri
Isi informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau e-KTP.
4. Verifikasi Keamanan
Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang ditampilkan.
5. Cek Status Penerimaan
Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’. Jika terdaftar, informasi anda akan ditampilkan di layar.
Sekian informasi saldo dana bansos Rp1.800.000 dari subsidi PIP Oktober 2024 melalui Rekening SimPel BNI kepada NISN yang terpilih.
Disclaimer: Hanya NISN anda yang masuk dalam DTKS bisa menerima bantuan PIP Oktober 2024, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.