POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyebut pelaku mutilasi wanita tanpa kepala dan korbannya, saling mengenal. Bahkan keduanya adalah teman dekat.
"Temen dekat pelaku dengan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Oktober 2023.
Atas perbuatannya, pelaku berinisial FF ini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berlapis dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana di atas 10 tahun penjara.
"Barang bukti senjata tajam berupa pisau buat memotong kepada korban sudah disita petugas," ujar Ade.
Polisi telah mengidentifikasi jasad wanita yang dimutilasi tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono mengatakan, jenazah korban yang terbagi menjadi dua, sudah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini meliputi autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban, kemudian memastikan apakah potongan tubuh dan kepala tersebut benar satu bagian.
Selanjutnya ialah pemeriksaan untuk memastikan identitas seseorang lewat pencocokan data pembanding antemortem dari keluarga, dan postmortem dari jenazah.
"Kita akan melakukan autopsi, pemeriksaan dalam juga akan melakukan pemeriksaan DNA mencocokan apakah kepala dan badan itu satu orang atau bukan," tambahnya.
Prima belum dapat memastikan identitas korban karena masih menunggu data pembanding dari pihak keluarga korban. RS Polri Kramat Jati juga tengah berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar pihak keluarga korban dapat segera memberikan data pembanding antemortem.
"Secara scientifc belum (teridentifikasi), karena kami belum mengidentifikasi mencocokan antara data antemortem dan postmortem," tuturnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi jasad korban wanita tanpa kepala itu. "Ya betul identitas korban sudah dapat diketahui," ujar Narayana kepada Poskota.co.id, saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Oktober 2024.
Narayana menyebut korban berjenis kelamin perempuan dengan inisial SH dan usia sekitar 40 tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.