Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Berprofesi Tukang Jagal

Kamis 31 Okt 2024, 13:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubbid Humas Kompol Bambang memperlihatkan foto tersangka mutilasi wanita tanpa kepala. Pelaku telah diamankan tim Jatanras Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubbid Humas Kompol Bambang memperlihatkan foto tersangka mutilasi wanita tanpa kepala. Pelaku telah diamankan tim Jatanras Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga)

POSKOTA.CO.ID - Tim Gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kurang dari 1x24 jam meringkus pelaku mutilasi wanita tanpa kepala yang terbungkus karung di danau wilayah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa siang, 29 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku berinisial FF ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini tim penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan untuk mengungkap motif," ujar Ade Ary didampingi Kasubbid Pengmas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Oktober 2023.

Saat akan ditangkap, tersangka FF sempat melawan anggota kepolisian. Karena melawan, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melubangi betis kaki kanan pelaku dengan senjata api hingga akhirnya dapat dilumpuhkan.

Anggota kemudian langsung melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti senjata tajam. Dari pengembangan sementara, lanjut Ade Ary, tersangka FF ini berprofesi sebagai tukang potong (jagal) hewan sapi dan kambing.

"Profesi pelaku tukang jagal hewan sapi dan kambing. Diduga tersangka membunuh korban dengan cara memotong kepala korban dengan menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk alat motong hewan," tambahnya.

Setelah menghabisi korban, lanjut Ade Ary, jasad korban dimasukkan dalam karung dengan kepala terpisah. "Badan korban dibuang ke laut. Sedangkan untuk kepala dibuang terpisah dan akhirnya dapat diketemukan jarak radius 600 meter dari TKP temuan awal jasad korban," tambahnya.

Ade Ary menuturkan, penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif termasuk alasan tersangka melakukan perbuatan yang sangat keji tersebut.

Sinta Handiyana menjadi korban mutilasi oleh pelaku FF. Korban ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban terakhir kali terlihat beraktivitas di lingkungan tempat tinggalnya di Curug, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 27 Oktober 2024. Besoknya, korban tak kunjung pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update