Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubbid Humas Kompol Bambang memperlihatkan foto tersangka mutilasi wanita tanpa kepala. Pelaku telah diamankan tim Jatanras Polda Metro Jaya. (Poskota/Angga)

Kriminal

Pelaku Mutilasi Tubuh Janda 4 Anak Ternyata Pakai Pisau Potong Kambing

Kamis 31 Okt 2024, 17:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap senjata yang digunakan Fauzan Fahmi untuk membunuh dan memutilasi Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, tersangka bekerja sebagai tukang jagal atau potong kambing.

Pisau yang digunakan untuk memotong tubuh korban yakni pisau yang dipakainya untuk bekerja sebagai tukang jagal.

"Tersangka FF ini membunuh korban dengan memotong kepala korban dengan pisau yang juga sebagai alat untuk tersangka bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal," katanya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ade menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus pembunuhan janda empat anak tersebut. "Untuk motif masih didalami dan secara lengkapnya akan dijelaskan lebih lanjut," pungkasnya.

Fauzan Fahmi kini telah diamankan tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap setelah potongan tubuh korban ditemukan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kurang dari 24 jam, tim gabungan berhasil mengamankan saudara FF," kata Ade.

Amankan Barang Pribadi Korban

Adik ipar korban, Zulfikri mengungkapkan, polisi telah mengamankan beberapa barang pribadi milik Sinta Handiyana, korban mutilasi yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Barang pribadi itu diambil dari rumah orang tuanya di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. "Ada beberapa barang yang diambil polisi.Yang saya tahu kosmetik," kata Zulfikri, Kamis, 31 Oktober 2024.

Zulfikri menambahkan, diambilnya barang-barang milik korban oleh pihak kepolisian tersebut untuk kepentingan penyelidikan dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.

"Diambil katanya untuk proses penyelidikan kasus pembunuhan korban," ungkapnya. 

Hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil tes DNA terhadap bagian-bagian tubuh korban yang terpisah, untuk kemudian memakamkan jenazah korban.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Kasus MutilasiPolda Metro JayaPenjaringanJakarta UtaraTangerang

Veronica Prasetio

Reporter

Umar Mukhtar

Editor