POSKOTA.CO.ID - Selamat! bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa ini, tercatat ke dalam daftar penerima saldo dana Rp1.800.000 gratis dari penyaluran subsidi pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 tahap 3.
Saldo dana akan diterima langsung kepada nama siswa penerima bantuan, yang sudah sudah memenuhi syarat dan ketentuan.
Pemerintah saat ini tengah menyeleksi nama-nama siswa dengan NIK dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang terpadan dengan Pusat Layanan Pmebiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud RI.
Bagi siswa pemilik NIK dan NISN yang lolos, maka berhak atas dukungan biaya pendidikan berupa saldo dana gratis, selama 1 tahun ke depan.
Pemerintah melakukan penyaluran bantuan PIP ini, secara bertahap berdasarkan kriteria siswa penerima. Simak infromasi lengkapnya hingga tuntas.
Tahap Penyaluran Dana Bansos PIP 2024
Tahapan penyaluran dana bansos PIP, dibagi menjadi 3 termin yang mengacu kepada kriteria penerima bantuan, di antaranya:
1. Termin I
Bantuan disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024, dengan prioritas penerima bantuan kepada siswa yang telah terdaftar di DTKS dan Puslapdik, sekaligus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Termin II
Santunan uang tuai PIP, mulai disalurkan pada Mei sampai dengan September 2024, dengan prioritas siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dari usulan:
- SK Nnominasi atas usulan Dinas Pendidikan.
- SK Nominasi atas usulan Pemangku Kepentingan, serta
- Hasil aktivasi rekening Simpel SK Nominasi.
3. Termin III