POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda terverifikasi masuk sebagai penerima pencairan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Verifikasi NIK e-KTP sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menentukan penerima bansos PKH 2024.
Proses verifikasi dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi persyaratan bisa menerima dana bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pastikan termasuk dalam golongan kelompok yang membutuhkan bantuan yang terdata di kelurahan setempat.
- Bukan merupakan anggota TNI, Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
- Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.
Penerima bansos PKH akan terbagi menjadi tujuh kategori disesuaikan dengan ketentuan pemerintah yang ada.
Golongan Penerima Bansos PKH 2024
- Balita Usia 0-6 tahun: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
Proses pencairan dana dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada seluruh KPM.
Kini penyaluran dana PKH sedang dilakukan pemerintah pada tahap keempat periode Oktober 2024.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Terdapat empat jenis Rekening KKS yang disediakan pemerintah seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
Penerima yang sudah memilik Rekening KKS bisa melakukan pengecekan informasi status penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.