POSKOTA.CO.ID - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal mengungkapkan mengenal baik sosok Tom Lembong.
Dirinya kaget ketika mendengar mantan Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi tersebut ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung lantaran diduga korupsi impor gula.
"Saya kenal baik Tom Lembong sejak 2003. Dia waktu itu aktif mendukung Sby. Sy mengenal Tom sbg sosok yg mempunyai intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup & idealis," tulis Dino dikutip Poskota melalui apliaksi 'X' miliknya, Kamis 31 Oktober 2024.
Menurut Dino, Tom Lembong termasuk pribadi yang cukup kritis mengenai berbagai masalah bangsa. Bahkan, Dino menilai Tok Lembong memiliki banyak musuh ketika bertentangan dengan mantan pimpinannya dalam hal ini Presiden Jokowi.
"Dia selalu kritis melihat berbagai masalah bangsa. Saya juga tahu dia punya banyak musuh sejak berbalik badan menentang mantan bossnya," bebernya.
Diungkapkan Dino, Tom Lembong bukan pribadi yang memperkaya dirinya sendiri. "Kalaupun ada langkah kebijakannya yg keliru, sy sinyalir itu bukan krn motivasi memperkaya diri, dan lebih krn false judgment atau oversight, namun memberikan celah utk dijerat oleh pihak yg mampu memberdayakan mekanisme "adanya pengaduan masyarakat" (yg dlm dunia hukum kita bisa direkayasa)," terangnya.
Bahkan, Dino pun mengutip pemberitaan yang membahas hampir rata-rata menteri perdagangan setelah Tom Lembong pun memberlakukan impor serupa dengan apa yang dilakukan Tom Lembong.
"Padahal menurut CNN Indonesia, impor gula juga (lebih) banyak dilakukan Mendag2 setelah dia. Disini perlu konsistensi dlm penegakan hukum. God be with you, Tom," tutupnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan Periode 2015–2016 serta CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Selasa 29 Oktober 2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan bahwa keterlibatan Tom Lembong dimulai ketika pada tanggal 12 Mei 2015, rapat koordinasi antara kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula.
Namun pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk dijadikan gula kristal putih.