POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mendalami apakah ada aliran dana yang masuk kepada tersangka Tom Lembong dari kebijakan impor gula tersebut.
Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.
“Terkait dengan kerugian keuangan negara yang sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa. Mengenai aliran dana itu akan didalami juga oleh penyidik,” terang Harli di Gedung Kejaksaan Agung.
Tidak hanya itu, kini timnya terus bergerak guna mengumpulkan keterangan untuk mengusut dugaan aliran uang tersebut kepada pihak yang terlibat selain Tom Lembong, yakni tersangka berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan delapan perusahaan yang diduga terlibat dalam kongkalikong kasus tersebut.
“Misalnya dari delapan perusahaan itu. Kan dia mendapat keuntungan. Apakah misalnya ada aliran dana terhadap siapa saja? Itu nanti sangat bergantung dengan keterangan yang akan berkembang selama penyidikan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan Periode 2015–2016 serta CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Selasa 29 Oktober 2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan bahwa keterlibatan Tom Lembong dimulai ketika pada tanggal 12 Mei 2015, rapat koordinasi antara kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula.
Namun pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk dijadikan gula kristal putih.
Persetujuan impor yang telah dikeluarkan Tom Lembong itu tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri.