POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial BPNT haruslah masuk ke dalam kriteria dan syarat untuk dapatkan subsidi saldo dana.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bantuan sosial yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan harian masyarakat yang berhak menerimanya.
Penerima subsidi saldo bantuan ini harus memenuhi kriteria dan syarat serta terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Calon penerima penasaran dengan kriteria dan syaratnya? Simak penjelasannya di bawah ini!
Kriteria & Syarat Penerima Bansos BPNT
1. WNI
Penerima bantuan sosial BPNT ini haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.